Bogor, PenaPublik.com – Beberapa waktu yang lalu, FKMI atau Forum konsolidasi mahasiswa indonesia yang tergabung
dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan OKP, melalui sebuah press release menegaskan 4 poin utama berisi tuntutan kepada pemerintah.
Satu diantaranya memuat permintaan yang cukup tegas dan mengarah kepada Presiden RI yakni Ir. H Joko Widodo agar mundur dari Jabatannya sebagai Presiden RI. Permintaan tersebut lantaran FKMI menganggap bahwa Jokowi sudah gagal dalam mengurus NKRI.
Dalam Press Realease yang diterbitkan pada tanggal 27 September 2019 itu dijelaskan bahwa perhatian FKMI terhadap permasalahan pelanggaran HAM yang belum terselesaikan seperti tragedi trisakti, semanggi I dan II, kasus Novel baswedan dan kasus kematian 700 lebih anggota KPPS pada pemilu 2019.
Pro dan Kontra Revisi Undang-undang yang hingar bingar menjadi sorotan akhir-akhir ini, memang menjadi pemicu berbagai peristiwa kehebohan di negeri ini, bahkan menjadi perbincangan dan mengundang komentar publik hingga mancanegara. Bahkan para pihak yang terlibat pada peristiwa-peristiwa tersebut sering kali saling menyalahkan dan merasa paling benar.
Salah satu M. Aldiyat Syam, yang juga berperan di Forum Konsolidasi Mahasiswa Islam. Ia menambahkan bahwa FKMI tidak main-main dalam menyuarakan tuntutan-tuntutan itu.
“Kami mendesak agar presiden menerbitkan Perppu untuk menyelamatkan KPK. Dan kami tidak main-main, kami datang menyuarakan hak-hak kami dengan cara yang konstitusional.” pungkasnya.
Reporter : Taufik Hidayat