Berita 20190406104439 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 6 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Pasca aduan dan keluhan warga Kampung Cisarua Dalem, Desa Kopo beberapa waktu lalu dan diberikan batas waktu yakni selama 3 x 24 jam pihak The Ranch Cisarua akhirnya membongkar pondasi yang selama ini mengganggu akses warga untuk beraktivitas dengan melalui Jalan tersebut dan disinyalir pembangunan pondasi yang cukup kuat itu ternyata menyalahi aturan karena sebagiannya itu merupakan wakaf dari salah seorang warga.

Menurut Solihin, salah satu warga Cijulang RT 5 RW 05, Desa Kopo mengatakan bahwa kemarin dirinya mewakili warga melakukan pertemuan dengan pihak pengelola The Ranch yang disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinmas Desa Kopo berkenaan dengan tenggat waktu 3 x 24 Jam.

“Iya tadi itu pertemuan intinya sudah mulai direalisasikan dan dilakukan pengerjaan pembongkaran pondasi oleh pihak The Ranch sendiri diantaranya Pak Uke, Cris dan Indra disaksikan Babinsa, Bhabinmas perhari Kamis tanggal 4 April 2019 sesuai kesepakatan kemarin pada saat di Kantor Desa Kopo,” terangnya.

Masih kata Solihin jika sebelumnya pihak Taman Wisata Matahari hadir, namun kemarin itu tidak hadir dan tidak menyaksikan.

“Mungkin sudah diwakili oleh pihak The Ranch ya, yang penting pengerjaan pembongkaran sudah mulai dilaksanakan meskipun targetnya sampai kapan saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut. Cuma nanti minta di kontrol dan didampingi lah dan saat ini pun warga belum bisa melalui jalan tersebut karena harus nunggu pengerjaan hingga selesai.” pungkasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + eleven =