Ppkm Mikro Dimegamendung Camat Eris Layangkan Surat Himbauan Pada Pemilik Villa.jpg
Read Time:1 Minute, 25 Second

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Dalam upaya merealisasikan intruksi Bupati terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kawasan wisata Puncak, Pemerintah Kecamatan Megamendung melakukan berbagai antisipasi seperti memperketat pengawasan disetiap titik wilayah hingga memberikan himbauan ketingkat Desa, RT dan RW.

“Iya, Selain itu kami sebarkan juga surat himbauan kepada para pemilik villa yang ada di wilayah Kecamatan Megamendung agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan, Kami dari pihak Kecamatan mendirikan posko disetiap Desa serta menggelar patroli rutin,” papar Endi Rismawan, Camat Megamendung pada Senin (22/2/2021).

Menurut Eris sapaan akrabnya, Wilayah Kecamatan Megamendung yang notabene sebagai penyangga atau pintu masuk jalur wisata Puncak, Setiap akhir pekan atau hari libur, Bersama Muspika dan satgas Covid-19 senantiasa menggelar kegiatan rapid test antigen diperempatan lampu merah keluar tol Gadog.

Camat Eris Saat Pelantikan Ketua PKK

“Kami lakukan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke Puncak, Jika mereka tidak membawa surat hasil rapid test maka kami anjurkan untuk putar balik arah. Akhir-akhir ini memang sering terdengar ada kejadian terkait kasus pelanggaran PPKM di wilayah Kecamatan Cisarua. Ya sampai saat ini sih di wilayah kami belum ada, Mudah-mudahan gak ada hingga seterusnya,” ucap Eris.

Terkait keberadaan Villa kata Eris, Ia menuturkan bahwa di Kecamatan Megamendung ada sekitar 80 villa yang masuk dalam pengawasan dan mayoritas pemiliknya adalah para pengusaha asal Jakarta.

Menurut pantauan pihaknya mengaku sejauh ini belum terlihat ada aktivitas apapun di villa-villa tersebut.

“Sebelumnya kami layangkan surat himbauan, Bagi para pemilik villa untuk tidak menyewakan tempatnya. Dan itu jelas tertuang dalam intruksi Bupati Bogor terkait PPKM mikro. Dibeberapa tempat kami dengar memang ada yang terisi terutama pada akhir pekan, Namun setelah dikroscek itu keluarga pemilk villa yang berlibur.” pungkasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + eighteen =