Didampingi Warga Lurah Cisarua Bongkar Tempat Sampah Di Jalur Wisata Puncak.jpg
Read Time:1 Minute, 57 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Akhirnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di jalur wisata Puncak tepatnya di Kampung Anyar RT 02 RW 03, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua yang seminggu sebelumnya sampah di area tersebut sempat menumpuk bahkan kasur tidurpun ada disekitarnya dan sempat viral di media sosial itu dibongkar oleh pihak Pemerintah Kelurahan Cisarua juga instansi terkait pada Rabu pagi (30/3/2022).

Heru Hendrawan, Lurah Cisarua bersama instansi terkait melibatkan RT, RW dan warga setempat melakukan pembongkaran TPS yang kemudian sampahnya diangkut oleh UPT DLH Ciawi.

Nampak dilokasi pembongkaran tertera dua buah banner yang sengaja dipasang pihak Pemerintah Kelurahan Cisarua yang isi-nya, “Sesuai peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 Tahun 2015 Pasal 9 ayat 2 tentang ketertiban umum menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud, Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)”.

Kondisi TPS Saat ini, Setelah Dibongkar Pihak Pemerintah Kelurahan Cisarua Pada Rabu Pagi (30/3/2022).

Menurut Heru Hendrawan, Lurah Cisarua saat ditemui diruang kerjanya seusai kegiatan pembongkaran TPS jalur wisata Puncak mengatakan sesuai kesepakatan warga setempat dengan melibatkan pengurus RT dan RW tempat tersebut dibongkar.

“Karena disitu itu jadi target pembongkaran ya jadi tidak ada lagi TPS di pinggir Jalan Raya Puncak dan alhamdulillah sekarang di 5 RW tidak ada TPS yang letaknya dipinggir Jalan secara langsung diangkut oleh pihak UPT DLH,” terangnya.

Selanjutnya kata Heru sama dengan yang di Kampung Kongsi, wilayah RW lainnya juga secara langsung jadwal pengangkutannya tiap hari Senin dan Kamis dalam setiap minggunya.

“Kalo yang diwilayah RW Pak Yandi mencakup RT 03 dan RT 04 sampah itu dikumpulkan dulu oleh warga kemudian ada penampungan sementara yang tidak jauh tempatnya dari wilayah itu dan nanti diangkut oleh DLH,” papar Heru.

Sementara itu Ivan Pramudya, Camat Cisarua mengapresiasi apa yang diupayakan oleh Pemerintah Kelurahan Cisarua beserta aparaturnya baik RT, RW dan warga sekitar dibantu UPT DLH Ciawi terkait pembongkaran Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Jalur wisata Puncak.

“Iya, itu sebagai tindak lanjut dari kejadian sebelumnya karena sampah-sampah yang menumpuk di pinggir jalan Jalur wisata Puncak yang dikeluhkan oleh warga, Jadi saya minta kepada Pak Lurah agar dipindahkan atau dialihkan dan direspon cepat oleh pihak Kelurahan beserta pengurus RT/RW dan warga. Saat ini sudah tempat tersebut sudah dibongkar karena tidak layak.” pungkasnya. (FIK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 − 6 =