Pembangunan Gapura Bertuliskan Welcome To Jimmers Montain Resort Yang Terletak Di Kampung Cijulang Rt 5 Rw 05 Desa Kopo Kecamatan Cisarua Yang Sudah Berdiri Kokoh Nampaknya Bakal Menerima Protes 1.jpg
Read Time:2 Minute, 0 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Pembangunan gapura bertuliskan ‘Welcome to Jimmers Montain Resort’ yang terletak di Kampung Cijulang RT 5 RW 05, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua yang sudah berdiri kokoh nampaknya bakal menerima protes dan gugatan warga setempat. Pasalnya bangunan gapura tersebut diduga tidak memiliki ijin dari warga khususnya di Kampung Cijulang.

Warga dengan tegas menolak dan merasa keberatan dengan bangunan yang pengerjaannya dilakukan tiga hari lalu tersebut.

Solihin Fauzi, Salah seorang warga pribumi Kampung Cijulang RT 5 RW 05 mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya terhadap pemilik Jimmers Montain Resort yang diduga telah mengklaim bahwa seolah-olah Jalanan tersebut adalah miliknya (Hotel Jimmers-red).

Tulisan Welcome To Jimmers Montain Resort Pada Gapura Yang Diprotes Warga

“Saya warga pribumi Kampung Cijulang RT 5 RW 05, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua dengan didirikannya atau dibangunnya gapura bertuliskan “Welcome to Jimmers Montain Resort” merasa keberatan karena diduga tidak ada ijin dan melibatkan warga setempat maupun pihak terkait,” tuturnya pada Rabu (4/11).

Masih kata iink sapaan akrabnya, Terkait jalan lingkungan disekitar wilayah tersebut merupakan Jalan Desa yang mana puluhan tahun silam orangtua dan pendahulu warga disini bersusah payah saat akan membuka akses jalan yang semata-mata diperuntukan bagi kepentingan warga masyarakat Cijulang kedepannya.

“Nah, sekarang dengan seenaknya seolah-olah pihak Jimmers yang punya jalanan disini. Maaf jalanan ini bukan punya Jimmers tapi ini jalanan untuk kepentingan warga masyarakat di Kampung Cijulang. Tulisan besar diatas ditengah-tengah gapura tersebut menunjukkan bahwa itu kepentingan hotel Jimmers. Makadari itu dengan tegas kami menolak dan sangat keberatan dengan tulisan tersebut,” ujarnya.

Dirinya mengatakan sudah melakukan upaya pengaduan kepada pihak penegak Perda yakni Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor agar ditembuskan juga kepada Bupati Bogor.

“Ya saya mohon Ibu Bupati untuk segera menindaklanjuti dan sesegera mungkin agar permasalahan ini diselesaikan,” pintanya.

Hal senada diakui Helmi atau biasa disapa Icank, Warga Cijulang RT 5 RW 05, Desa Kopo, Dirinya menegaskan jika hal tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pihak RT/RW dengan pihak Jimmers Resort maka Ia dan warga lainnya akan menutup tulisan yang tertera dalam gapura.

“Iya pemasangan gapura atau reklame beserta tulisan itu aja sudah tidak berijin,tidak kulonuwun bahkan sama sekali tidak melibatkan warga. Saya tanya Ketua RT dan RW tapi belum ada kejelasan dari keduanya. Intinya kami merasa keberatan dan warga di Kampung Cijulang ini merasa dizolimi seolah-olah Jalan tersebut milik Jimmers, Emang jalanan ini punya nenek moyang pemilik jimmers.” pungkasnya dengan nada geram. (TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *