Dinaslh.png
Read Time:1 Minute, 32 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan persampahan bertempat di Hotel Pesona Anggraeni, RT 1 RW 01, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua pada 20 hingga 21 Juni 2024.

Menurut Ade Iman M, Kepala Tim Pelayanan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengatakan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan sosialisasi pelayanan persampahan juga tentang pengangkutan sampah dalam upaya menjembatani para wajib retribusi agar pelayanan lebih maksimal dan optimal kepada masyarakat.

“Meskipun saat ini untuk masalah retribusi itu, kami sedang berproses dan nanti dievaluasi biasanya diakhir tahun. Untuk pencapaian tiap UPT juga berbeda-beda sesuai dengan jumlah yang ada,” terangnya seusai menutup kegiatan pada Jum’at (21/6/2024).

Sesi Photo Bersama Seusai Penutupan Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Persampahan DLH Pada Jum’at (21/6/2024).

Saat disinggung fenomena penumpukan sampah yang terjadi diwilayah Kabupaten Bogor terutama di kawasan wisata Puncak dimana dalam sepekan terakhir ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, Dengan nada diplomatis Ia menjawab bahwa pihak DLH dengan UPT Wilayah Ciawi senantiasa berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dibeberapa titik yang terindikasi menjadi TPS liar.

“Pihak UPT berjanji akan mengelola sampah dengan baik dan tentunya kita juga akan memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar mampu merubah mindset tidak membuang sampah di TPS liar terlebih lagi wilayah Puncak sebagai destinasi wisata dibutuhkan peran serta dari masyarakat yang baik hingga Puncak bisa tertata lebih baik lagi dan rapih,” paparnya.

Pada prinsipnya kata Ade Iman pengelolaan maupun penanganan sampah itu terlebih dahulu mulai dari hulu.

“Iya, kalau sampah rumah tangga itu berawal dari dapur bisa dipilah. Nah, untuk itu dibutuhkan edukasi kepada warga masyarakat, disamping memilah mereka juga ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah misalnya dengan beberapa cara dilakukan seperti pemilahan sampah organik maupun non organik, pengelolaan bank sampah atau sedekah sampah baru kemudian residu yang kita angkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).” tandasnya. (FIK/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 3 =