Uji Coba Diundur Penapublik
Read Time:1 Minute, 40 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Uji coba 2 : 1, yang dilakukan pertama kali pada Minggu (27/10/2019) dan sedianya akan dilanjutkan kembali pada Minggu 3 November setidaknya menjadi satu pengharapan terutama bagi warga masyarakat dijalur Puncak yang sudah sekian lama terkungkung oleh one way, Namun menurut informasi yang didapat dari beberapa sumber mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba yang kedua akan diundur atau ditunda.

“Untuk kelanjutan uji coba 2 : 1 yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November itu ditunda, Uji coba akan dilakukan pada akhir November atau awal Desember karena menunggu dulu persiapan pekerjaan Jalan Raya Puncak yang dilakukan oleh Dinas PUPR,” ungkap Sofian Ginting, Salah seorang insan PHRI melalui Pesan Whatsapp-nya pada Jum’at pagi (01/11).

Hal senada dikatakan Deni Humaedi. MM, Camat Cisarua, Pihaknya mengaku bahwa uji coba diundur, Mengingat pada Minggu 3 November ada pelaksanaan Pilkades serentak juga terkait pembangunan pelebaran jalur Jalan Raya Puncak yang belum selesai secara keseluruhan.

“Kita perlu uji coba lagi, Namun harapan kedepan ada paket kebijakan yang komprehensif dengan memperhatikan kondisi masyarakat lokal,” tuturnya.

Oleh karena itu masih kata Deni, Pihaknya berharap adanya pengertian, pemahaman dan partisipasi dari masyarakat dimana saat ini Pemerintah Pusat dan Daerah tengah berusaha keras untuk menemukan solusi terbaik.

“Termasuk kebijakan lain yang terkait dengan pembangunan atau perbaikan infrastruktur, Mohon pengertian dari seluruh elemen masyarakat,” ucap Deni melalui pesan Whatsapp-nya pada Sabtu (02/11).

Jika kita berkaca pada pelaksanaan uji coba 2:1 pada Minggu lalu (27/10) seperti dikatakan menurut Irjen (Pol) Budi Setyadi, Ditjen Hubda, Pihaknya menilai saat ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri harus diimbangi dengan unsur lainnya termasuk juga aspek sosial menyangkut penertiban pedagang dan lahan parkir. Beberapa titik kemacetan sudah ada terlihat jelas dibeberapa titik wilayah mulai dari simpang Gadog hingga pertigaan TSI.

“Setelah pos Polisi Cisarua, itukan banyak pedagang buah kayaknya perkiraan saya bukan tanah milik masyarakat bisa gak nanti ditertibkan? Jika memungkinkan bisa dipakai untuk lahan dan penataan parkir, Tentunya ini menjadi ranahnya Ibu Bupati dengan Pol PP-nya.” pungkasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − one =