2023 11 22 16 10 08.png.jpg
Read Time:2 Minute, 13 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Pepohonan dan tumbuhan lain dikenal karena kemampuannya dalam memurnikan atau menyaring udara, menyediakan oksigen bagi jutaan spesies di planet bumi. Menanam lebih banyak pohon dan melestarikan pohon menjadi salah satu strategi yang digunakan untuk membantu mengurangi dampak dari krisis iklim.

Sebuah perhitungan dengan pemodelan menunjukkan bahwa tanaman mungkin mampu menyerap lebih banyak karbon dioksida yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dibandingkan perkiraan sebelumnya. Pada prinsipnya adalah menanam bukan menebang.

Masalah alam yang kemudian muncul akibat kerakusan manusia dengan berbagai dalihnya seolah membabat hutan, mengupas permukaan tanah lalu menggantinya dengan beton-beton menjadi sebuah kebenaran.

Contoh konkret kerusakan alam yang disengaja belakangan terjadi di kawasan Puncak Bogor melalui KSO yang dikeluarkan PTPN VIII. Dengan KSO kerusakan tatanan alam dan keasrian Puncak yang selama ini jadi icon, perlahan namun pasti mulai memudar menuju kehancuran.

Akibatnya Puncak yang notabene kawasan pegunungan dan perbukitan bisa banjir dan longsor terlebih saat musim penghujan juga kekeringan dan kesulitan air saat musim kemarau.

Ini sangat ironis dan tentu saja harus sesegera mungkin disudahi sebelum bencana besar terjadi.
Lalu siapa yang harus bertanggungjawab atas semua ini? Tentu saja kita semua sebagai warga Puncak Khususnya dan sebagai manusia pada umumnya. Terutama PTPN VIII wajib dengan segera menghentikan kerjasama KSO sekaligus mengevaluasi KSO KSO yang sudah berjalan apakah sesuai dengan RTRW Bopunjur?

“Bahkan menurut saya PTPN VIII nya pun harus diaudit. Semoga dalam waktu dekat Kementrian ATR BPN dan KLHK segera datang ke Puncak untuk melakukan evaluasi serta supervisi dan tentu saja menindak semua pelaku pelanggaran kerusakan alam yang terjadi di Puncak, siapapun pelakunya wajib ditindak jangan sampai terkesan tebang pilih apalagi jika sampai menimbulkan kesan kebal hukum,” tutur M. Iwan Syafwan, Aktivis Lingkungan.

Puncak sebagai kawasan hijau penyangga Ibukota kata Meichin sapaan akrabnya wajib terjaga keseimbangan serta kelestarian alamnya.

Menurutnya yang paling fatal ada perkebunan yang lahannya berpindah tangan ke pengembang seperti Ciseureuh dan wilayah lainnya.

Konon kata Meichin disana sudah dikuasai Sentul city, BJA dan sebangsanya. Satu lagi rencana Tol Puncak juga sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam yang tidak sedikit.

“Karena itu sebaiknya kita tolak. Lagi pula jalur yang dipetakan hanya menguntungkan beberapa korporasi, dan terkesan rencana tol tersebut pun merupakan pesanan mereka. Entahlah? Jadi hemat saya stop segala bentuk kerusakan alam di Puncak dengan dalih apapun. Jangan lagi ada alih fungsi,” tegasnya.

Sambungnya, Jika PTPN VIII tidak mampu lagi mengelola perkebunan teh yang ada, sebaiknya di plasmakan bersama rakyat (warga Puncak) demi masa depan dan kesejahteraan rakyat yang lebih baik.

“Jangan di KSO kan dengan para pengusaha rakus yang tidak peduli dengan kelestarian alam selain nafsu syahwat duniawi semata.
Puncak itu dulunya seperti serpihan sorga. Hari ini terkesan akan dibuat jadi neraka,
Stop kerusakan Puncak!” tandasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − 4 =