Bogor, PenaPublik.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Djuanda Cabang Bogor menggelar Diskusi Publik dan Konsolidasi dengan tema “Omnibus Law: RUU Cipta Kerja untuk siapa?. Bertempat di Aula Sri Baduga Balaikota Bogor, Pada Sabtu siang (14/03/2020).
Kegiatan dihadiri beberapa narasumber diantara-nya Anwar Razak, S. Sos, Direktur Komite Pemantau Legislatif/Kopel, Ahmad Hamdani, Peneliti dari Sajogyo Institute, Apriliani Lisa Tangker, S.H, Pengacara LBH Jakarta, Dihadiri juga perwakilan KSPI.
Dalam diskusi tersebut mengangkat dan banyak membahas tema berkaitan RUU Omnibus Law, Rangkaian diskusi itu pun juga dipadukan dengan agenda konsolidasi yang tujuannya yaitu; Pertama, Konsolidasi internal HMI Korkom Djuanda, Kedua, Konsolidasi baik elemen kemasyarakatan, seperti elemen buruh, aliansi-aliansi dan elemen-elemen lainnya.
“Kami atas nama HMI MPO Cabang Bogor dengan tegas menolak Omnibuslaw RUU Cipta kerja dan sebagai bentuk kongkrit atas penolakan, Insya Allah, kami akan turut ambil bagian untuk sama-sama turun ke jalan bersama elemen buruh, aliansi-aliansi dan elemen-elemen lainnya yang menolak RUU Omnibuslaw,” ucap Aldiyat Syam Husein, LBH HMI Cabang Bogor kepada PenaPublik.
Hal senada dikatakan Jumhana, Ketua pelaksana diskusi mengaku tujuan kegiatan ini dalam upaya memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat terkait RUU Omnibus Law dan para pemateri tadi pun setuju seperti contoh bahwa banyak sekali kelengahan-kelengahan dan kurang seriusnya Pemerintah dalam memberikan edukasi juga bisa meloloskan beberapa pasal dari RUU tersebut.
“Ekspektasi dari pasca kegiatan ini mungkin nanti kami akan melakukan aksi setelah konsolidasi melibatkan temen-temen mahasiswa, sarekat dan komunitas buruh dalam upaya menolak RUU Cipta kerja yang akan disahkan oleh Pemerintah.” pungkas Jumhana yang juga Ketua HMI MPO Korkom Universitas Djuanda Ciawi.
Reporter : Taufik Hidayat