Cisarua, PenaPublik.com – Berita terkait aktivitas pengerukan tanah dilahan yang sedianya akan dibangun Hotel, namun sebelumnya dikhawatirkan dan diresahkan terutama oleh warga Kampung Sedong RT 3 RW 01 akan mengakibatkan longsor terlebih lagi peralihan musim penghujan seperti sekarang ini ditanggapi secara langsung oleh Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma’mun Nawawi yang ditemui Tim PenaPublik diruang kerjanya, pada Kamis (31/1).
Menurut Asep Ma’mun Nawawi, Kepala Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, dirinya mengatakan bahwa proses cut and fill yang sekarang itu memang proses ijinnya sudah lama karena peralihan hak dari kepemilikan yang awal ke yang sekarang itu terjadi sekitar tiga tahun kebelakang. Bahkan sempat stuck tidak ada kegiatan karena lagi proses ijin.
“Nah proses ijin yang pertama itu sebagai syarat untuk kajian teknis kaitan dengan IPPT maupun IMB tenru harus ada ijin lingkungan setempat. Ijin lingkungan setempat itu sudah direkomendasi oleh warga karena konteks ijin lingkungan itu tidak bisa menyeluruh ke warga masyarakat seluruhnya harus tanda tangan,” terangnya.
Lanjut Ia, Ketentuan prasyarat dari Dinas terkait itu hanya 10 orang, Maka 10 orang itu sudah masuk di ijin lingkungan yang direkomendasikan langsung oleh dua Ketua RT yakni RT 2/01 dan 3/01, Ketua RW dan Kepala Desa.
“Berproseslah ijin itu ke tingkat Kecamatan, Rekomendasi Camat sudah dan kemudian masuk lagi ke Pemda ke Dinas pengajuan untuk site plan dan IPPT nya. Nah sekarang itu sudah keluar baru ada kegiatan cut and fill, belum sampai ke proses pembangunan hanya untuk perataan tanahnya saja. Secara ketentuan aturan, hal itu tidak usah ada lagi ijin kalau untuk cut and fill sementara ini karena memang site plannya itu sudah terbentuk,” paparnya.
Saat disinggung permasalahan kekhawatiran warga akibat proses pengerukan tanah dilokasi tersebut, Asep mengaku bahwa permasalahan dengan masyarakat terkait aktivitas kegiatan itu yang memang selaras atau berbarengan dengan pergantian musim seperti sekarang ini masuk musim penghujan.
“Saya melihat dilokasi memang secara konstruksi itu sedang dipondasi, manakala pondasi itu selesai itu tidak akan lagi ada tanah ataupun air yang masuk kejalan. Nah kemarin kami komunikasikan dengan warga masyarakat karena ada perwakilan di dua RT itu ada namanya tim sepuluh yang mana itu sudah mengakomodir perwakilan dari masyarakat, kemudian kami panggil mereka untuk memediasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Masih kata Bije sapaan akrabnya, pihaknya berpikir seperti ini dikarenakan secara SOP-nya sudah karena memenuhi syarat, dan bagi masyarakat yang sekarang terkena dampaknya itu lebih baik dikomunikasikan terlebih dahulu.
“Yah kita ngobrol ajalah, adapun permasalahannya yang jelas pihak ketiga yang telah melaksanakan pembangunan itu merespon dengan baik. Masyarakatpun bisa diberikan informasi maupun toleransi untuk pertimbangan kesitu, itu saja mungkin ya.” pungkasnya.
Reporter : Taufik/Nay
Editor : Taufik Hidayat