MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bogor, melakukan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk menanggulangi penyebaran virus AIDS/HIV di Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/09/22).
Peningkatan penyebaran virus AIDS Di Kabupaten Bogor sangat tinggi hingga masuk dalam urutan teratas di Provinsi Jawa Barat, tentunya penyusunan ini untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di Bumi Tegar Beriman.
Menurut Sugara, Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Bogor, Saat ditemui PenaPublik mengatakan bahwa salah tugas pihaknya dalam upaya menanggulangi penyebaran HIV melalui Surat Keputusan Bupati Bogor yang mana juga diketuai oleh Bupati Bogor.
“Kita berangkat dari kepedulian dengan total anggota puluhan orang tentunya ada hambatan dari minimnya komunikasi antar lembaga juga anggaran yang diterima melalui dana hibah belum cukup memadai,” terangnya di Megamendung Permai Resort, Kecamatan Megamendung pada Rabu siang (28/9/2022).
Menurutnya, Kabupaten Bogor dengan wilayah terluas memiliki 40 Kecamatan dengan total hampir 416 Desa dan 19 Kelurahan, dengan warganya yang heterogen dan majemuk dimana didalamnya juga sudah masuk era digital.
“Di Jawa Barat, Kabupaten Bogor memang tertinggi penyebaran virus HIV, kalau kita melihat skala nasional Jawa barat tertinggi, ini tentunya tantangan yang luar biasa untuk kita. Kalau berbicara soal persoalan ini tentunya ada dipersiapkan kolaborasi, semua unsur yang terlibat harus saling berjibaku,” ujarnya.
Bahkan dirinya ikut prihatin lantaran saat ini dengan perkembangan zaman dan teknologi beberapa kali menemukan kasus anak dibawah umur melakukan transaksi jual diri (Open BO) melalui internet.
“Maaf saya harus vulgar, kita lihat anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja open BO dengan didukungnya teknologi,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Adang Mulyana, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, mengatakan, pertama kasus sekarang ini meningkat akibat pergaulan, kedua kasus lama yang baru ketemu sekarang ini, sejauh ini pihaknya cenderung kepada faktor yang kedua karena KPAD saat ini sangat aktif, KPAD sudah menjangkau ke pelosok-pelosok yang kita tidak bisa jangkau.
“Kita screening saja terbanyak se-Jawa Barat, untuk ibu hamil saja sudah 45000 orang yang sudah di screening, jadi intinya ketika secara program baik secara pengamatan, deteksi dini dan screening itu akan baik bahkan penemuan kasus baru,” paparnya.
Ia mengatakan, Total tahun 2019 itu ada sekitar 500 lebih kasus di tahun 2022 pada saat screening dengan tota 52 ribu orang dari hasil test yang positif 483 orang, jika dibandingkan dengan angka tentunya penduduk Kabupaten Bogor sangat banyak sehingga peningkatan penularan juga tentunya banyak.
“Jadi mayoritas usia produktif di atas 25 tahun keatas dengan mobilitas yang cukup tinggi, aktivitas tinggi dan resikonya cukup tinggi. Secara teknis penanggulangan ada di KPAD secara manajemen program ada di dinas kesehatan, tentunya dengan pembuatan RAD itu salah satu langkah maju tentunya akan lebih lengkap,” jelas Adang.
Dalam penanggulangan penyebaran HIV AIDS kata Adang, Seharusnya ada solusi, tidak hanya persoalan kesehatannya saja yang ditangani tentunya faktor ekonomi juga agamanya yang harus mendapatkan penanganan.
“Cara penanggulangan tentunya harus komprehensif, kalau penemuan kasus kan harus kita treatment baik pengobatan dan penanganan, kalau penemuan kasus bukan berarti kesehatan juga tapi faktor ekonominya sehingga menjadi Wanita Pekerja Seks (WPS), kalau tidak diselesaikan tentunya juga tidak akan bisa selesai ada juga terkait agama tentunya nanti kita tingkatkan sehingga tidak menjadi WPS,” urai-nya.
Sementara itu, Daniel Ramadhan, Ketua Forum Masyarakat Peduli AIDS Jawa Barat, Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memfasilitasi dan mendorong adanya Rencana Aksi Daerah (RAD) P2HIV Jawa Barat sebagai acuan sekaligus panduan bagi akselerasi P2HIV di Kabupaten-Kota di Jawa Barat.
“Dengan angka kasus HIV sebanyak 55.069 dan kasus AIDS
sebanyak 12.223 per Juni 2022 di Jawa Barat, Maka kami mendesak Pemerintah Provinsi agar bisa mendorong adanya Rencana Aksi Daerah (RAD) P2HIV sebagai acuan dan panduan bagi akselerasi P2HIV di Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Mudah-mudahan terealisasi dan terwujud.” pungkasnya. (FIK)