Cisarua, PenaPublik.com – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi dan pelatihan serta pembentukkan Kecamatan layak anak (Kelana). Kabid dan Muspika Cisarua beserta jajaran lainnya termasuk kader PKK hadir dalam kegiatan dengan mengundang salah seorang narasumber yakni guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. DR. Ir. Ikeu Tanziha, Bertempat diruang Aula Kecamatan pada Rabu (13/11).
Dilokasi kegiatan nampak pemaparan-pemaparan didepan forum, Prof Ikeu mengatakan bahwa Kabupaten/Kota layak anak adalah Kabupaten atau Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen-komitmen dan sumber daya Pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhi-nya hak dan perlindungan anak.
“Kelana/Deketa adalah sistem pembangunan ditingkat Kecamatan dan Desa yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana,menyeluruh dan berkelanjutan,” terangnya.
Menurutnya, Target Indonesia layak anak itu di tahun 2030 sementara untuk tingkat Provinsi di tahun 2028 dan Kabupaten Bogor di tahun 2025 bersamaan dengan seluruh Kecamatan yang ada.
“Di Tahun 2020 mendatang semua wilayah Kecamatan maupun Desa sudah harus terpenuhi layak anak, Makadari itu setelah pertemuan ini esok hari sudah mulai mensosialisasikan ke tingkat Desa, RW dan RT. Kita berharap tidak ada lagi bully terhadap anak, tidak ada lagi kekerasan dalam bentuk apapun kepada anak dan lain sebagainya,” pinta Ikeu.
Ditempat yang sama H. Deni Humaedi.S.IP, MM, Camat Cisarua mengaku dan sepakat secara bersama-sama dengan seluruh elemen kemasyarakatan dalam mewujudkan program layak anak diwilayahnya tersebut sesuai komitmen bersama yang tadi diucapkan.
“Kami Pemerintah Kecamatan Cisarua siap untuk mewujudkan Kecamatan layak anak.” pungkasnya.
Reporter : Taufik Hidayat