Bogor, PenaPublik.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Organisasi HMI, PMKRI, GMKI, GMNI, PMII, IMM dan menamakan diri sebagai Kelompok Cipayung Bogor menggelar aksi damai dan Deklarasi anti Hoax, aksi dilakukan di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Kamis (8/11).
Menurut Saepul Wahyudin, HMI Cabang Bogor yang juga selaku Korlap mengatakan bahwa aksi dan deklarasi ini dilatar belakangi oleh fenomena berita hoax yang berkembang bahkan sangat mengkhawatirkan situasi dan kondisi Bangsa akhir-akhir ini.
“Isu hoax bisa mengancam semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia, oleh karena nya kami sepakat mendeklarasikan Anti Hoax sebagai aksi keprihatinan kami,” ujar Saepul.
Adapun pernyataan Aksi Deklarasi Kelompok Cipayung diantaranya :
1. Kami menyatakan sikap menentang segala bentuk hoax yang dapat merusak perdamaian dan tatanan sosial NKRI.
2. Tegakkan supremasi hukum di NKRI dan mendorong Polri agar menindak tegas segala pernyataan hoax berita palsu.
3. Kami menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian dan bermusuhan berlatar belakang suku, ras, agama, dan antar golongan.
4. Kami menghimbau masyarakat Bogor agar tidak mudah terprovokasi isi berita hoax dan tidak mudah membagi informasi berita bohong kepada orang lain.
5. Mari sama-sama kita menjaga keutuhan Bangsa dan NKRI.
6. Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membuat pernyataan palsu/hoax.
7. Kami juga menghimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak santun dan cerdas.
8. Saring sebelum sharing, Isi kepala menentukan arah laju Bangsa dan Negara.
Berikut nama-nama perwakilan Deklarasi Anti Hoax diantaranya Joni Iskandar (HMI Cabang Bogor), Saepul Wahyudin (HMI Kota Bogor), Oktavianus Nahak (PMKRI), Bernard Rumpedai (GMKI), Fera Privana (GMNI), Ibnu Hasani (PMII) dan Arifiano (IMM).
Hingga pukul 16.10 WIB aksi damai dan deklarasi anti hoax selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
Reporter : A.R Jack
Editor : Taufik Hidayat