CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Kerumunan massa yang digelar di Villa Rumah Medan Baru (RMB) yang terletak di Kampung Batu Kasur, RT 4 RW 03, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua pada Sabtu malam (20/2/2021) tepat pukul 23.30 WIB dibubarkan oleh Satgas Covid-19. Diduga villa tersebut dijadikan tempat arisan warga dari Kota Depok.
Informasi yang didapat PenaPublik pada Sabtu malam sekitar pukul 22.20 WIB (20/2/2021) berawal dari laporan disertai rekaman video salah seorang warga Cisarua yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kegiatan.
“Nah ini jam segini masih rame berkerumun sedang pesta musik dangdut pula, duh parah. Ini villa diatas gak keliatan dari rumah saya tapi jam segini belum berhenti dan berisik mengganggu ketentraman warga akan saya laporkan. Saya harap itu ditindaklanjuti oleh pihak terkait, Terima kasih,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Deni Humaedi, Camat Cisarua, Saat dimintai tanggapan melalui pesan Whatsapp-nya terkait ada kerumunan pesta arisan disertai irama musik dangdut dan panggung hiburan organ tunggal, Ia mengatakan akan menindaklanjuti dan berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa, Satgas Batulayang dan Pol PP.
“Maaf saya baru sampe rumah, habis koordinasi dengan Kapolsek dan Danramil. Pol PP dan Satgas Desa serta LPM sedang meluncur kelokasi. Info dari Pak kades, KTP penanggungjawab kegiatan tersebut sementara ini diamankan oleh Kades. Jadi memang benar, begitu ada laporan warga langsung kami tindaklanjuti. Alhamdulillah bisa dihentikan dan semuanya diminta pulang.” tandasnya. (FIK)