2024 03 07 16 55 31.png
Read Time:57 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kabupaten Bogor telah menyelesaikan rekapitulasi suara yang bertempat di hotel Grand Ussu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/3/2024).

Adi Kurnia, Ketua KPU Kabupaten Bogor mengatakan salinan rekapitulasi sudah dibagikan ke seluruh saksi yang ada.

“Iya sudah kita bagikan terkait salinan D-nya atau salinan rekapitulasi-nya, saksi-saksi dari dari Capres/Cawapres, DPD sampai saksi dari partai politik kita sudah berikan tadi untuk salinan D-nya,” terangnya.

Namun demikian kata Adi, Ada kendala untuk beberapa Kecamatan memang ada perbedaan soal suara.

“Kalo kendala memang ada beberapa Kecamatan ketika rekapitulasi itu harus di cek kembali, ada perbedaan cuma kita sudah selesaikan permasalahan tersebut di tingkat Kabupaten,” paparnya.

Adapun komplain dari saksi diarahkan untuk mengisi form kejadian khusus.

“Kalo komplain dari saksi sendiri pasti ada, cuma kita persilakan saksi untuk mengisi form kejadian khusus ketika ada keberatan mangga (silahkan, red) diisi saja karena memang dari saksi Parpol ada yang mengusulkan untuk membuka kotak kembali. Artinya tahapan itu sudah kita selesaikan di tingkat Kecamatan, dari masing-masing kotak suara sudah kita buka dan kita disini hanya rekapitulasi dari tingkat Kecamatan saja.” tandasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − thirteen =