CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Merasa prihatin dan peduli terhadap kawasan hutan dan kebun teh PTPN VIII khususnya wilayah Cisarua Puncak, Sejumlah warga yang tergabung dalam Karukunan Wargi Puncak (KWP) menggelar silaturahmi sekaligus pernyataan sikap berupa penolakan terhadap pengrusakan kawasan hutan dan kebun teh sebagai daerah resapan serta konservasi di kawasan Puncak Cisarua dengan dalih pengembangan wisata.
Karukunan Wargi Puncak (KWP) membuat pernyataan sikap yang dituangkan dalam seberkas surat dan disampaikan melalui video press confrence diantaranya berisi, Pertama penolakan alih fungsi kebun Negara yang masih produktif maupun yang telah menjadi lahan konservasi atau jalur hijau.
Kedua, Penguasaan dan eksploitasi sumber-sumber air dengan alirannya yang sedang dimanfaatkan warga masyarakat oleh pihak korporasi di kawasan Puncak khususnya yang berada diarea HGU PTPN VIII Gunung Mas.
Ketiga, Kerja Sama Operasi (KSO) antara PTPN VIII Gunung Mas dengan pihak ketiga (3) tanpa melibatkan pemerintah setempat serta warga masyarakat adat sekitar.
Dengan penolakan-penolakan seperti itu, Karukunan Wargi Puncak (KWP) menuntut atau mendesak pihak PTPN VIII Gunung Mas serta anak perusahaannya untuk menghentikan Kerja Sama Operasi (KSO) atau apapun namanya selain dari Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan oleh Negara melalui Pemerintah yakni pengelolaan kebun teh sebagaimana PERPU nomor 2 tahun 2022 dan PP nomor 26 tahun 2021.
“Kami mendesak atau menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor juga instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan atau penertiban atas indikasi pelanggaran yang dilakukan diarea HGU PTPN VIII Gunung Mas. Selain itu kami meminta kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian beserta lembaga terkait agar mengkaji ulang atas beberapa PERPU yang masih kurang maksimal dalam rangka menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup, khususnya diwilayah Jabodetabek-Puncur.” tegas Tb. Syam’un saat membacakan surat pernyataan sikap didampingi rekan-rekan Karukunan Wargi Puncak pada Minggu petang (29/20/2023). (Fik/Slm/Noey).