2024 02 07 20 41 21.png.jpg
Read Time:3 Minute, 22 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Warga masyakat dikawasan Puncak yang diwakili Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) dan Karukunan Wargi Puncak (KWP), Format serta FKUBR akhirnya bertemu dengan Manajemen Agro Wisata Gunung Mas PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 dalam sebuah pertemuan atau audiensi yang difasilitasi oleh Camat Cisarua, Heri Risnandar, diruang aula Kantor Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Ada beberapa permasalahan yang dibahas terkait dugaan alih fungsi lahan dikawasan Puncak dan kerusakan kebun teh serta berbagai dampak yang ditimbulkan.

Muhsin, Ketua AMBS menyampaikan beberapa rekomendasi dari masyarakat Puncak kepada PTPN I Regional 2, antara lain menghentikan KSO dan kegiatan pembangunan yang merusak lingkungan di area Gunung Mas.

Menurutnya, Lahan PTPN merupakan milik negara yang harus dikelola dengan baik untuk menjaga lingkungan alam dan kesejahteraan masyarakat.

Saat Audiensi Digelar Diruang Aula Kecamatan Cisarua pada Rabu (7/2/2024).

“Pembangunan di Puncak saat ini terkesan ugal-ugalan, yang tentu saja berpotensi menyebabkan longsor dan pencemaran air yang berdampak buruk bagi warga, berbeda dengan kondisi sebelumnya,” kata Muhsin.

Hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian serius bagi para petinggi PTPN untuk dibahas dalam pertemuan kebijakan selanjutnya didalam audensi ini.

Menurut Reza, Manajer Agro Wisata Gunung Mas PTPN I Regional 2, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan undangan dari pihak Muspika Kecamatan Cisarua untuk audiensi dengan AMBS, KWP, Format, FKUBR dan yang unsur lainnya termasuk warga Kampung Naringgul.

Ia sangat memahami dan mendukung pembahasan seputar KSO serta isu-isu lingkungan yang baru-baru ini disuarakan oleh warga di kawasan Puncak.

“Apa yang disampaikan masyarakat akan menjadi prioritas bagi kami dan nanti akan di-report keatasan. Kami sangat setuju dan memahami pentingnya menjaga lingkungan. Namun, tindak lanjutnya akan bergantung pada keputusan atasan kami,” kata Reza.

Pihaknya menekankan bahwa KSO di area lahan Gunung Mas tidak dilakukan secara sembarangan, dan PTPN memberlakukan syarat ketat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Kerja sama kami di areal Gunung Mas PTPN didasarkan pada perjanjian yang memuat syarat-syarat tertentu, termasuk larangan melakukan pembangunan tanpa izin. Izin tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa jika ada kegiatan pembangunan di area Gunung Mas, itu berarti penerima KSO telah memenuhi persyaratan izin. Namun, mereka akan tetap berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait hal tersebut.

Disisi lain, Reza juga menegaskan bahwa PTPN I Regional 2 berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan membatasi pembangunan KSO hanya maksimal 20 persen dari luas total.

“Jadi ada beberapa kerjasama kami sebutnya di area PTPN yang KSO. Ini ada syarat sebenarnya mereka tidak boleh melakukan pembangunan ketika ijinnya belum keluar. Namun demikian ketika ada alat berat disitu secara langsung ijinnya sudah resmi keluar. Hanya nanti hasil dari pertemuan hari ini ya kami minta dari forum tersebut bisa komunikasi dengan Pemkab Bogor karena yang mengeluarkan ijin semuanya itu kan dari Pemkab terutama Dinas terkait seperti DLH dan dinas lainnya,” papar Reza.

Pihaknya juga menekankan terhadap pembangunan area kerjasama dibatasi hanya 20 persen untuk pembangunan.

“Jadi tidak dilihat jumlah kerjasamanya misal 50 hektare, tapi yang dibangun tidak boleh semua dan yang perlu kita kawal soal pembangunannya apakah sesuai gak dengan kesepakatan bersama,” tuturnya.

Saat disinggung dalam pertemuan tadi keinginan forum menolak KSO, dengan nada diplomatis hal tersebut akan disampaikan kepada pihak atasan.

“Nah untuk yang sudah berjalan kita dari unit agro wisata Gunung Mas akan kita sampaikan kepada BRM terkait hasil pertemuan tadi. Karena memang yang sudah keluar ijin agak repot juga mungkin ya, tapi kalo yang belum keluar ijin paling dipertimbangkan. Sementara total KSO mungkin ada bagian lain yang lebih paham, kalau gak salah ada 22 KSO tadi disampaikan di forum pertemuan memang macam-macam sih ada bidang pertanian, wisata dan yang lain-lain. Yang sudah keluar ijin KSO kebetulan juga bukan bagian saya khawatir salah penyampaian,” urai-nya.

Sementara itu Heri Risnandar, Camat Cisarua bersyukur bahwa diskusi atau pertemuan hari ini dimana melibatkan beberapa unsur perwakilan warga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan apa yang disuarakan warga masyarakat dikawasan Puncak bisa didengar dan diakomodir dengan baik oleh pihak PTPN Gunung Mas, Setelah ini kita tetap komunikasi lagi.” pungkasnya penuh harap. (FIK/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + seven =