2024 02 07 19 37 28.png.jpg
Read Time:2 Minute, 0 Second

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Di era digital seperti sekarang ini, transformasi teknologi informasi telah merambah ke berbagai bidang kehidupan, termasuk di Pemerintahan Desa. Digitalisasi Desa menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Desa.

Dengan adanya digitalisasi, berbagai data dan informasi Desa dapat dikelola serta diakses dengan mudah dan cepat. Hal ini tentu saja akan memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Desa.

Selain itu, Digitalisasi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan Desa.

Dikecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor misalnya ada beberapa Desa yang kini sudah melangkah secara mandiri mengambil inisiatif untuk bergerak di bidang digitalisasi, diantaranya Pemdes Sukakarya, Pemdes Pasir Angin dan Pemdes Megamendung.

Ketiga wilayah Desa tersebut tengah mengupayakan pengembangan pengelolaan berbagai aset data di Desa sebagai bahan dasar acuan kebijakan dimasa mendatang, setidaknya kini Pemdes memiliki basis data yang dikelola dan dapat dimanfaatkan untuk kebijakan lokal berskala Desa disamping program-program digitalisasi yang diberikan oleh lapisan pemerintah diatasnya.

Namun, masih banyak hal yang perlu dikembangkan dalam sistem digitalisasi Desa. Salah satunya adalah pemetaan potensi.

Pemerintah Desa perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan sistem digitalisasi Desa yang komprehensif dan berkelanjutan.

Menurut Duduh Manduh, Kepala Desa Megamendung saat berbincang dengan tim PenaPublik.com diruang kerjanya mengatakan bahwa transformasi teknologi informatika di Desa-nya telah memperkuat pelayanan administrasi Desa.

Data-data kependudukan yang sebelumnya tersimpan secara manual kini sudah terdigitalisasi dan dapat diakses dengan mudah oleh warga.

“Data-data kependudukan itu yang paling penting dan berharap data-data itu bisa diintegrasikan dengan sistem pelayanan terpadu lainnya yang diselenggarakan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata Duduh.

Namun demikian kata Duduh dirinya mengaku bahwa masih ada banyak hal yang perlu dikembangkan dalam sistem digitalisasi Desa.

Salah satunya adalah pemetaan potensi ekonomi Desa.

“Desa mungkin hanya bisa mengeluarkan kebijakan sesuai kewenangan yang ada saja, peluangnya untuk melaksanakan kemandirian digital Desa itu ya cukup terbuka sih sebetulnya ya, terbuka besar tinggal nanti menyesuaikan aja dengan kemampuan keuangan pemerintah Desa,” tuturnya.

Disamping itu dalam urusan pelayanan geliat pemanfaatan bidang digital juga nampak dengan hadirnya portal informasi di ketiga desa tersebut, Desa Sukakarya sebagai salah satu Desa di wilayah Kecamatan Megamendung dengan website yang dimiliki mencoba mengsosialisasikan program dan kegiatan setiap saat kepada warganya.

Ketiga Pemdes itu mengupayakan langkah demi langkah untuk terus beradaptasi sembari memupuk kemampuan bukan hanya sebagai pengguna, namun juga sebagai pengembang teknologi secara berkelanjutan, tetap berinovasi ditengah situasi isu demokrasi yang menyedot perhatian. (Adeas/Fik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *