2024 01 23 20 04 22.png
Read Time:1 Minute, 22 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Pasca musibah kecelakaan beruntun di jalur Puncak, Tugu Selatan, pihak RSPG menggelar Press Conference di Gedung Adum lantai 2 pada Selasa petang (23/1/2024).

Menurut dr Niluh Darma, Direktur Medis dan Keperawatan RSPG, Pihaknya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terutama kepada warga dan keluarga korban musibah kecelakaan beruntun diwilayah Tugu Puncak pada pagi tadi.

Pihaknya berupaya melakukan observasi pasien apabila mau merujuk ke Rumah Sakit tertentu.

Kabiddokkes Polda Jabar Didampingi Kapolsek Cisarua Saat Berada di RSPG.

“Jadi sampai nanti ada penerimaan dari Rumah Sakit yang akan kita rujuk itu baru kita berangkatkan mereka, yang pasti saat ini dengan kondisi pasien yang mengalami patah pada tulang kaki dan tangan serta cedera kepala pasti pasiennya ngerasa pusing, nyeri dan sakit. Hal itu sudah kita tangani dan dilakukan immobilisasi pada kaki, tangan sehingga tidak memperparah kondisi pasien,” paparnya kepada wartawan seusai Press Conference.

Lanjutnya ia menambahkan, Dari ke 17 orang korban kecelakaan yang 14 orang sudah keluar pulang.

“Ke-14 orang sudah dibolehkan pulang dan nanti melakukan rawat jalan diantaranya ada yang luka lecet, luka terus dijahit sementara sisanya masih menunggu rujukan untuk dirawat di RS dan masih dilakukan observasi serta CT scan. Jadi semua pasien itu sudah kita lakukan penanganan secara intensif sesuai dengan kondisi cedera-nya karena ini kan kecelakaan lalulintas biasanya lebih banyak yang cedera akibat benturan,” jelasnya.

Ia menuturkan dari ke 17 orang korban, 4 diantaranya anak-anak.

Ditempat yang sama, Kombes Pol dr Nariyana, M. Kes, Kabid dokkes Polda Jabar menyampaikan rasa prihatin kepada korban kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Tugu Puncak, Kecamatan Cisarua.

“Kami ikut prihatin dan mendo’akan semoga korban kecelakaan sehat seperti semula.” pungkasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − 2 =