Viral Mendadak Dangdut Di Villa Batulayang Puncak Ini Kata Sekdes.jpg
Read Time:2 Minute, 8 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Sekretaris Desa Batulayang, Ade Tirta saat dijumpai diruang kerjanya mengaku tidak mengetahui saat kejadian sidak berujung pembubaran arisan keluarga warga Kota Depok diselingi musik dangdut dari organ tunggal di villa Rumah Medan Baru (RMB) yang terletak di Jalan Batu Sapi Kampung Batu Kasur, RT 4 RW 03, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua pada Sabtu malam kemarin (20/2/2021).

Ade mengatakan, Saat sidak dan pembubaran perkumpulan itu terjadi dirinya sedang berada dirumah dikarenakan selama 2 minggu ini sakit, Dirinya membenarkan bahwa dilokasi tersebut ada organ tunggal menyuguhkan musik dangdut.

“Iya, Saya dapat informasi bukan dari wilayah RT tapi dari petugas yang sidak ke villa itu, Disana ada perkumpulan bahkan ada organ tunggalnya juga. Saya sendiri tidak ikut sidak karena sedang sakit,” terangnya pada Senin siang (22/2/2021).

Ade Tirta, Sekdes Batulayang Saat Diminta Tanggapan Terkait Pembubaran Divilla RMB

Disinggung soal penanggung jawab kegiatan seorang PNS di Kota Depok, Ade menuturkan tidak mengetahui secara pasti.

“Soal itu saya kurang tau juga ya, Saya baru dengar informasi barusan dari Pak Sugeng anggota Pol PP Kecamatan Cisarua katanya tidak ada koordinasi dengan pihak RT maupun RW,” jelasnya.

Ia menyayangkan masih banyak Villa-villa yang menyewakan secara bebas di wilayahnya, Meskipun pihak seluruh Ketua RT/RW sudah diberikan himbauan oleh Pemerintah Desa sesuai aturan Bupati Bogor.

“Iya padahal Ketua RT kan udah tau bahwa Villa-villa itu sekarang hanya boleh digunakan oleh pemiliknya. Aturan Bupati kan begitu ya, secara umum itu melanggar PPKM yang saat ini sedang diberlakukan,” kata Ade.

Secara umum kata Ade, Pihak Pemerintah Desa Batulayang sudah beberapa kali memberikan himbauan kepada para Ketua RT dan RW baik itu sosialisasi maupun bersurat kepada para pemilik Villa.

“Karena beberapa minggu belakangan ini Desa Batulayang khususnya ya sedang berduka, bukan berarti menelantarkan juga yang namanya sosialisasi kepada warga. Sosialisasi kita lakukan bukan hanya kesetiap villa, tetapi juga kesemua warga apalagi sekarang ini pemberlakuan 5 M dan prokes,” paparnya.

Ditempat terpisah, Iwan (52) penjaga Villa RMB mengaku bahwa acara tersebut dibubarkan Satgas Covid-19 pada Sabtu malam minggu sekitar pukul 23.45 WIB (20/2/2021).

Lanjut Iwan, Awalnya tidak mengetahui jika rangkaian acara tersebut akan diisi atau dihibur organ tunggal sehingga sempat menimbulkan kebisingan bahkan warga setempat melaporkan ke petugas Covid.

“Peserta arisan berjumlah 30 orang, Sementara Ketua panitia arisan adalah seorang PNS Kota Depok. Pada malam itu juga acara langsung dibubarkan serta diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Tapi sebagian tamu ada juga yang pulang pagi harinya. Itu acara arisan biasa sih mungkin ada warga yang mengadu ke pihak terkait.” pungkasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 2 =