Img 20210508 Wa0009.jpg
Read Time:1 Minute, 59 Second

CIBINONG, PENAPUBLIK.COM – Dalam proposal yang hangat diperbincangkan beredar di Whatsapp Grup PSKS Kabupaten Bogor terkait Pengumpulan Uang & Barang (PUB) oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor termuat detail kegiatan sebuah kegiatan santunan anak Yatim Piatu, Dhuafa dan Penyandang Disabilitas rencananya akan digelar pada Jum’at petang sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai (07/05/2021).

Namun saat tim PenaPublik menuju kelokasi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor, tidak nampak ada kegiatan yang dimaksudkan dalam proposal tersebut, saat mencoba mengkonfirmasi ke salah seorang pegawai yang berada dilokasi, Ia seolah kebingungan dan merasa tidak tahu menahu.

“Ga ada, ga tau mungkin di bidang yang lain kalau saya baru selesai acara bukber diatas,” tutur Buchori.

Hal yang sama diutarakan oleh salah seorang petugas keamanan yang tengah piket disaat itu, saat diperlihatkan informasi acara dalam proposal resmi dan dibubuhi tanda tangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Ia menerangkan bahwa dihari Jum’at (7/5) ini tidak ada agenda acara yang disebutkan dalam salinan proposal yang dilihatnya itu.

“Sama sekali ga ada acara itu hari ini,” jelasnya.

Usut punya usut, informasinya bahwa proposal tersebut sudah ditarik kembali karena pihak Dinsos Kabupaten Bogor dikhawatirkan adanya persepsi berbeda ditengah masyarakat, sehingga acaranya dibatalkan.

Ditambah dengan adanya aduan ke Satgas Saber Pungli oleh seorang aktivis PSM, menambah keanehan sekaligus kejanggalan yang ada dalam peristiwa PUB oleh Dinsos Kabupaten Bogor tersebut.

“Saya sudah mengadukan Dinsos ke Bupati Bogor, Polres, DPRD , Kejaksaan Negeri (Kejari), Satgas saber pungli, dan Inspektorat Kabupaten Bogor atas adanya peristiwa hukum yang terjadi, yang mana pada peristiwa ini Dinsos melakukan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB),” ujarnya dalam kutipan laman Cibinongnews.Com (CnC) pada Jum’at (7/5/2021).

Sementara itu masih dalam kutipan laman Cibinongnews.Com (CnC), Menurut Dian Mulyadiansyah, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Bogor membenarkan terkait proposal yang sudah tersebar itu.

“Terkait proposal yang tersebar itu memang benar, namun untuk menjaga persepsi yang berbeda di masyarakat, maka sudah kami tarik kembali proposal tersebut,” ungkap Dian.

Dian membenarkan adanya sebaran proposal santunan yang dilayangkan Dinsos kepada beberapa perusahaan dan bahkan sudah ada beberapa yang telah menyerahkan pertisipasinya.

Namun apapun yang diterima oleh Dinsos berkat proposal tersebut akan dikembalikan kepada perusahaan yang telah memberikan partisipasinya.

Alhasil acara santunan dibatalkan dan Anak Yatim Piatu, Dhuafa serta Penyandang Disabilitas pun batal mendapat santunan dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Belum diketahui berapa secara resmi informasi nilai yang terkumpul dan harus dikembalikan dengan adanya peristiwa tersebarnya proposal tersebut. (De/Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 4 =