Megamendung, PenaPublik.com – Anggaran sebanyak 100 juta yang berasal dari Bantuan Provinsi tahun 2019 sudah digelontorkan ke setiap Desa yang ada di Jawa Barat. Melalui anggaran tersebut Desa diwajibkan melakukan pembangunan atau renovasi Kantor Desa bagi kepentingan dan pelayanan kepada warga masyarakat di Desa-nya masing-masing.
Seperti halnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Pembangunan sarana atau Balai untuk warga masyarakat dalam kurun waktu satu Bulan kedepan akan segera terwujud. Pemdes Sukamaju berupaya mengoptimalkan renovasi tersebut dengan target selama 1 Bulan. Saat tim PenaPublik melongok pembangunan balai untuk pertemuan warga, Nampak terlihat beberapa orang pekerja bangunan sedang melakukan aktivitas di area tersebut yang berada dilantai dua.
“Pengerjaan sudah dilakukan seminggu lalu direncanakan untuk balai pertemuan warga seperti pengajian Ibu-ibu PKK dan musyawarah warga, Adapun pekerja bangunan sementara ini berjumlah 5 orang. Sejauh ini alhamdulillah tidak menemui kendala yang signifikan,” ungkap Haris, Kasi Pemerintahan Desa Sukamaju yang ditemui di Kantor Desa pada Selasa (08/10).
Hal senada diakui M. Romli, Sekdes Sukamaju yang juga Pelaksana Harian (PLh) mengaku bahwa pembangunan yang berada dilantai dua (2) tersebut diperuntukan bagi warga masyarakat jika melakukan musyawarah atau rapat dan pengajian Ibu-Ibu PKK Desa.
“Targetnya sih satu Bulan kelar bangunan tersebut, Mudah-mudahan aja ya. Kalau bicara cukup atau tidaknya mah saya rasa kurang cukup itupun ada swadaya masyarakat sekitar 40 juta ditambah lagi mungkin nanti dari pimpinan juga meskipun sekarang sedang cuti karena mencalonkan diri kembali menjadi Kepala Desa.” pungkasnya.
Reporter : Taufik Hidayat