Semua Titik Wilayah Harus Steril Penapublik (2)
Read Time:1 Minute, 4 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang ke III di Kabupaten Bogor tahun 2019 ini akan segera digelar, Jutaan pasang mata akan tertuju pada pelaksanaan demokrasi rakyat 6 tahunan tersebut. Saat ini baru memasuki tahapan kampanye para Calon setelah sebelumnya tahapan penetapan nomor urut sudah dilakukan.

Pada tahapan masa kampanye ini memang banyak terlihat spanduk atau banner masing-masing Calon Kades terpampang dibeberapa titik wilayah hingga perkampungan warga. Namun di masa tenang nanti hal tersebut tidak boleh didiamkan, Artinya semua banner maupun spanduk harus disterilkan oleh masing-masing tim Calon.

Dimasa Tenang, Spanduk seperti ini harus dicopot

Seperti yang terlihat diwilayah Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Para panitia Pilkades sedang melakukan pemasangan banner semua Calon Kepala Desa, Untuk diketahui di Desa Kopo pelaksanaan Pilkades tahun 2019 ini diikuti oleh 4 orang Calon, Diantaranya Wiwin Wildan, Iman Sukarya, Yayan Budiana dan Endang Sumantri.

“Kalau banner atau spanduk Calon yang sendiri-sendiri mah nanti yang akan mencopot tim-nya masing-masing. Sementara untuk semua Calon, Spanduk atau bannernya baru kami yang pasang di 12 titik wilayah RW dan tanggal 30 Oktober atau masa tenang semua atribut harus dicopot artinya titik wilayah harus steril sampai dengan hariha yaitu tanggal 3 November 2019.” terang Empus Rakasiwi.

 

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 5 =