Beberapa Pekan Terakhir Ini Nama Buronan Djoko Tjandra Terpidana Kasus Tindak Pidana Korupsi Terkait Pencairan Tagihan Bank Bali Melalui Cessie Yang Merugikan Negara Rp 940 Miliar Ini.jpg
Read Time:2 Minute, 39 Second

Bogor, PenaPublik.com – Beberapa pekan terakhir ini nama Buronan Djoko Tjandra, terpidana kasus tindak pidana korupsi terkait pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 Miliar ini viral di khalayak publik Indonesia.

Selain kasus Tindak Pidana Korupsi Djoko Tjandra, Dugaan keterlibatan salah satu petinggi Polri dalam ‘memuluskan’ langkah buronan Djoko Tjandra pun menjadi salah satu poin menarik yang diperbincangkan oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda (FOKAMP) Bogor, Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Bogor, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Himpunan Mahasiswa Islam dan Karang Taruna Kabupaten Bogor.

Rizqi Fathul Hakim, Ketua Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Bidang Kajian Strategis & Kebijakan Publik pun Angkat bicara. Baginya, Polri adalah salah satu lembaga strategis yang menjadi tumpuan atau harapan masyarakat atas tegaknya hukum di Indonesia.

“Khusus dalam kasus pelarian Buronan Djoko Tjandra yang diduga melibatkan petinggi Polri ini, tentunya kami sangat menyayangkan. Namun di sisi lain, kami mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri dalam menyikapi kasus ini,” ungkapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Rizqi ini, Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dan Kabareskrim Polri di bawah komando Komjen Pol Listyo Sigit, memberikan warna cerah dalam proses penegakan hukum di tanah air.

“Jendral Idham dan Listyo Sigit memberikan warna baru dalam proses tegaknya demokrasi di Republik ini. Sikap tegas dan tidak pandang bulu dalam kasus Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Polri ini tentu memberikan ketenangan bagi kami selaku aktivis. Beliau Tipikal Jenderal Muda yang tegas dan berani. Dan untuk persoalan ini, kami sepenuhnya percaya dengan kinerja beliau,” tegasnya.

Di sisi lain, Padillah Pambudi, Ketua INSPIRA Bogor memberikan pandangan lain dalam kasus Djoko Tjandra ini. Pria yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas swasta di Bogor ini menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan sejumlah oknum Polri dan sejumlah oknum penegak hukum lainnya dalam ‘melindungi’ Buronan Bank Bali Djoko Tjandra, menjadi ‘hot topic’ dikalangan aktivis dan mahasiswa.

“Kabareskrim Polri saat ini menurut kami cukup tegas dan berani. Salah satu acuan kecil bagi kami tentu keberanian Kabareskrim mencopot jabatan teman satu angkatannya yang diduga terlibat. Dan selain itu, beberapa pasal yang disangkakan kepada oknum Polri tersebut bagi kami cukuplah adil,”tandasnya.

Disisi lain Muhammad Adi Kurnia, Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berpendapat bahwa, “Bagaimanapun Polri saat ini harus tetap menjaga netralitasnya. Menurutnya Keadilan di tubuh Polri itu sendiri harus ditegakkan sekalipun langit akan runtuh.”

Sementara Gusti Argani, Ketua Umum FOKAMP Bogor mengatakan, “Kapolri dan Kabareskrim Polri saat ini telah menunjukkan kelasnya di mata Publik Indonesia. Tegas, berani dan Demokratis. Di mata hukum semua warga negara adalah sama. Siapapun yang bersalah harus dihukum setegasnya mungkin. Khusus dalam kasus Djoko Tjandra yang merugikan Negara hampir 1 Triliun ini, secepatnya mungkin harus dituntaskan. Dan sejumlah oknum penegak hukum yang diduga terlibat membantu pelarian buronan Djoko Tjandra ini musti diadili,” tuturnya.

Fungsionaris Karang Taruna Kabupaten Bogor, Lazuardy M Pirossy menambahkan, “Publik tentu berharap penuh kepada Bareskrim Polri untuk melakukan bersih-bersih dilingkungan Polri. Saya kira ini hal yang penting karena tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Tri Brata akan meningkat berkali lipat jika penuntasan kasus Djoko Tjandra bisa cepat dilakukan, kami mendukung langkah Bareskrim Polri untuk menindak oknum-oknum yang mencoreng wajah Kepolisian.” tutupnya. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × one =