Bogor, PenaPublik.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terus melakukan berbagai strategi dan inovasi untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak serta kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Inovasi tersebut dapat dikatakan sebagai perwujudan dari salah satu program unggulan Kota Bogor pada 2019 sampai 2024, yaitu mengembangkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, transparan, dan melayani.
Berbagai platform daring telah disediakan oleh Pemerintah Kota Bogor, seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik (e-SPPT), Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara elektronik (e-SPTPD), dan e-BPHTB.
Kegunaan berbagai fitur tersebut juga beragam, mulai dari penyediaan informasi jumlah tagihan, pembayaran pajak, hingga pelaporan pajak.
Kebijakan Pemerintah Kota bogor untuk penerbitan SPPT akan dilaksanakan secara elektronik pada 1 Februari 2021 diterbitkan SPPT secara manual untuk para wajib pajak. SPPT manual ini, bisa dikatakan program terakhir karena kedepannya atau di tahun 2022, semua akan beralih kepada e-SPPT.
Menurut Anang, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor, Pihaknya mengatakan, sampai hari ini maka e-SPPT sudah terkolek dari wajib pajak dari total 260 ribu baru 10 persennya saja.
“1 Februari nanti, akan ada penerbitan SPPT manual. Kami himbau, untuk semua warga kedepannya bisa beralih kepada e-SPPT, karena semua layanan kita pada tahun 2022 akan berbasis elektronik,” tegas Anang, kepada wartawan, Pada Kamis (28/1/2021).
Sementara di internal Pemkot Bogor, sambung Anang, Sekda Kota Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki lahan atau menetap di Kota Hujan ini, agar segera beralih ke e-SPPT.
“Jumlah ASN yang daftar e-SPPT lumayan sudah banyak, dimana sementara sudah ada 1000 lebih pendaftar. Kan tidak semua ASN Pemkot Bogor memiliki lahan atau rumah di Kota Bogor,” jelas Anang.
Menurutnya, Manfaat e-SPPT ini untuk memudahkan wajib pajak mendapat SPPT PBB-P2 secara cepat naik yang ada di daerah Kota Bogor maupun diluar Kota Bogor. Untuk itu, e-SPPT hadir untuk memudahkan wajib pajak melakukan pengecekan SPPT PBB-P2 secara cepat, tepat dan akurat.
“Sekarang, wajib pajak masih kurang kesadaran untuk membayar tagihan PBB-P2-nya, serta pelayanan kepada wajib pajak juga belum optimal. Dengan hadirnya aplikasi e-SPPT ini dapat meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi,” kata Anang.
Ditambahkannya, dengan hadirnya e-SPPT dapat juga mengetahui jumlah tagihan piutang tahun ke belakang yang terdapat pada SPPT PBB-P2. Sekalipun tidak mendapatkan lembaran SPPT walau berada di luar daerah.
Reporter : Heri
Editor : Taufik