Sekda Himbau Ppkm Camat Cisarua Tanggapi Pesta Ultah Walikota Bekasi.jpg
Read Time:1 Minute, 10 Second

BOGOR, PENAPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin
sekaligus Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengirimkan pesan broadcast messenger dan memberikan tugas kepada seluruh Camat se-Kabupaten Bogor agar memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diwilayahnya masing-masing.

Dan diharapkan untuk melaporkan perkembangan PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan, RT dan RW dengan memaksimalkan laporan harian.

Selain itu, Diwajibkan melaporkan secara berkala (harian) jumlah kasus dan status kewaspadaan tingkat Desa/Kelurahan, RT & RW dan langkah penanganannya.

Villa Yang Diduga Digunakan Pesta Ulang Tahun Wakil Kota Bekasi Yang Menjadi Viral

“Intinya setiap Camat harus melaporkan langkah-langkah penanganan penyebaran Covid-19 ditingkat Kecamatan, Desa atau Kelurahan. Demikian untuk diperhatikan, Terima Kasih,” urai Burhanudin.

Ditempat berbeda, Deni Humaedi, Camat Cisarua, Ia mengatakan setiap ada perintah dari pimpinan bahkan dengan inisiatif Satgas Kecamatan Cisarua selalu berupaya menindaklanjuti dalam bentuk tulisan ataupun surat.

“Pun melalui Whatsapp Grup maupun pribadi yang perlu kita lakukan mendorong kesetiap Desa atau Kelurahan dan laporan harian via WAG Satgas Covid-19,” jelasnya.

Saat disinggung terkait kejadian pembubaran kerumunan saat Wali Kota Bekasi menggelar pesta ulang tahun disebuah villa dikawasan wisata Puncak yang terletak di Kampung Baru Sireum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua beberapa waktu lalu dan sempat viral dijejaring media sosial hingga media elektronik, Secara singkat Deni mengaku kejadian tersebut tidak sebesar berita yang tersebar.

“Iya, Kejadiannya tidak sebesar beritanya.” tandas Deni. (Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + 8 =