Pengelola Jasa Parkir Rsud Ciawi Tuai Kritik Aqman Bakal Ngadu Ke Wakil Rakyat.jpg
Read Time:1 Minute, 24 Second

CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Pemberitaan sebelumnya terkait warga Tipar, RT 3 RW 04, Desa Ciawi, Aqman Rahmadillah (45) yang kehilangan 1 unit kendaraan motor merk beat diarea parkir RSUD Ciawi pada Selasa kemarin (16/3) rupanya berbuntut panjang. Bahkan Ia ditemani kerabatnya akan mengadukan hal tersebut kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bogor.

“Ya, Saya masih kecewa aja belum ada i’tikad baik dari pihak pengelola parkir tersebut dan akan coba mengadukan perihal ini kepada wakil rakyat di Kabupaten Bogor agar dievaluasi sistem manajemennya. Kami berhak mendapatkan pelayanan yang baik karena kami parkir disitu itu berbayar dan jelas ada karcis retribusinya,” terang Aqman pada Kamis petang (18/3).

Hal senada dikatakan salah seorang kerabat yang mendampingi Aqman, Bahkan Ia mengaku pernah mendatangi pihak pengelola parkir untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi atau hak jawab, Namun tidak mendapat jawaban yang jelas dan pasti.

Retribusi Parkir di RSUD Ciawi

“Saya sengaja mendatangi tempat parkir untuk konfirmasi namun jawabannya mengecewakan. Masa perusahaan pengelola jasa parkir di Rumah Sakit sebesar ini jawabannya begitu terkesan kurang profesional. Saya sempat mendengar bahwa pengelola parkir di RSUD Ciawi baru beberapa hari beroperasi, Tapi tetap harus berikan pelayanan yang baik kepada konsumen apalagi namanya perusahaan besar. Saya merasa prihatin pada sodara saya, Apalagi itu motor untuk bantu cari nafkah anak-anak dan istrinya,” ungkap Badai biasa disapa merasa kecewa dengan jawaban pengelola parkir SentryPark.

Bahkan kata dia, Jika melihat kepada
Putusan Mahkamah Agung No. 3416/Pdt/1985 ada salah satu pasal yang berkenaan dengan kegiatan usaha parkir.

“Kalo gak salah bunyinya menyatakan bahwa kegiatan usaha parkir merupakan perjanjian penitipan barang, Sehingga hilangnya barang atau kendaraan pemilik sebagai pengguna jasa parkir menjadi tanggung jawab pengelola parkir.” tandasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − twelve =