BANDUNG, PENAPUBLIK.COM – Pada tanggal 27 Januari 2022, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena mereka melakukan unjuk rasa yang anarkis dan merusak fasilitas umum serta fasilitas Negara.
Aksi demonstrasi tersebut terjadi karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada bulan November tahun 2021 dimana kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap dua, jadi pengiriman tersangka dan Barang Bukti sudah dikirim.
Ditegaskan pula bahwa Polda Jabar serius menangani laporan kasus tersebut dan kasus – kasus lainnya secara hati – hati dan profesional (maksudnya Polda Jabar bekerja bukan karena berada dalam tekanan ormas maupun apapun).
Tindakan yang dilakukan Polri untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi Negara.
Adapun kerusakan yang terjadi di Polda Jabar saat ini yaitu gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 pagar warna gold patah, tiga pagar lingkaran patah, lima lampu taman rusak, satu plank tanda dilarang parker rusak, satu tiang teralis pagar rusak, penyangga dudukan gerbang patah, taman depan polda jabar rusak karena banyak tamanan yang di cabut, batu-batu besar di lemparkan kedalam mako Polda Jabar, serta botol kaca dengan pecahannya.
Pada saat ini Polda Jabar telah mengamankan kurang lebih 725 orang, 301 diantaranya bertato, 24 residivis, kemudian turut diamankan barang bukti ranmor R4 sebanyak 85 unit, R2 sebanyak 193, sebagian diantaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan dan ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai, dan dari hasil penggeledahan ditemukan 6 orang yg membawa senjata tajam.
Dari pengunjuk rasa tersebut dilakukan pemeriksaan narkoba, ditemukan 16 yang positif narkoba.
Namun demikian situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman.
Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas telah di instruksikan kepada seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayahnya masing-masing agar tidak menimbulkan permasalahan kamtibmas di masyarakat.
Polda Jabar juga melakukan pencarian actor intelektual yang menginisiasi kegiatan tersebut serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlis dari pengunjuk rasa.
Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dan situasi ini.
Laporan dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar pada Kamis (27/1/2022).