Penapublik 20221120220456.jpg
Read Time:1 Minute, 16 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Bertempat di Aula Hotel Bayak, Pemerintah Desa Cilember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2023. Kegiatan dihadiri Camat Cisarua, Bhabinmas, Pendamping Desa, Ketua BPD dan jajaran, Ketua RT dan RW, Unsur pendidikan dan kesehatan serta unsur lainnya pada Jum’at (18/11/2022).

Dalam pemaparannya, Suhendi Hoveneir Kepala Desa Cilember mengatakan bahwa Musrenbang untuk tahun 2023 mendatang pihaknya menerima dan menampung berbagai masukan atau usulan serta aspirasi dari setiap wilayah.

“Musrenbang dilaksanakan setiap tahun untuk kita mengusulkan apa yang menjadi skala prioritas dan hal lain disampaikan melalui Musdes yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Usulan tersebut disampaikan oleh para Ketua RT maupun RW,” paparnya.

Ditempat yang sama, Anto Riswanto, Ketua BPD, Ia mengatakan hal tersebut sesuai aturan semua tahapan sudah dilakukan sebelum Musrenbangdes digelar.

BPD secara kelembagaan kata Anto, aturannya dimulai melalui Musyawarah Dusun atau Musdus, Kemudian Musyawarah Desa (Musdes).

“Nah, Musrenbang hari ini membahas berbagai usulan atau aspirasi yang diutarakan melalui Musdus kemudian Musdes dan apa saja yang menjadi skala prioritas dan keinginan warga masyarakat harus diakomodir oleh Pemerintah Desa untuk tahun 2023 mendatang. Kami akan kawal dan pantau sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Pihaknya sekaligus menghimbau agar warga masyarakat Desa Cilember tidak lelah dalam menyampaikan usulan atau aspirasi terkait pembangunan dan hal lainnya.

“Masyarakat jangan pernah lelah dan jenuh untuk selalu mengusulkan pembangunan, karena Pemdes selalu berusaha mengakomodir setiap usulan tapi ada skala prioritas yang harus didahulukan. Tahun 2023 tidak hanya pembangunan infrastruktur saja tapi program pemberdayaannya juga akan kita tingkatkan.” tandasnya.

Reporter : Wa
Editor : Fik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 2 =