20230109152229.jpg
Read Time:1 Minute, 38 Second

CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Pasca berpulangnya Kepala Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Desa Jambuluwuk kini tengah mempersiapkan Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.

Adanya proses peralihan dari Kepala Desa yang meninggal dunia ke Pejabat Antar Waktu (PAW) disebabkan karena masih terdapat sisa waktu masa jabatan yang memenuhi syarat untuk dilakukannya pemilihan PAW.

Meski masih dalam proses, Setidaknya ada 6 orang Bakal Calon PAW yang sudah terdengar akan mengikuti proses pemilihan dalam waktu dekat, dalam proses demokrasi menentukan pemimpin Desa Jambuluwuk ini ternyata tidak hanya diikuti oleh warga biasa, 2 orang dengan status perangkat Desa juga menjadi bahan perbincangan karena diisukan hendak turut serta berkompetisi.

Sebelum menetapkan Calon PAW Kepala Desa, Panitia yang sudah dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui proses Musdes akan melakukan pemeriksaan dan menseleksi kelayakan para bakal calon berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sukandar, seorang warga Desa Jambuluwuk yang juga pernah menjabat Ketua Rukun Tetangga (RT) beberapa tahun yang lalu, Ia mengaku berkeinginan agar Pemerintah Desanya mampu menjunjung kerjasama untuk saling mengingatkan dibanding saling menjatuhkan.

“Demi Allah saya ingin pemerintah yang ikuti prosedur, semuanya harus kerjasama saling mengingatkan bukan menjatuhkan,” ucapnya.

Mengetahui adanya proses Pemilihan PAW, Ia juga berharap siapapun yang terpilih menjadi Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jambuluwuk kedepan adalah yang memiliki gagasan dan mengenal kondisi warga yang dipimpinnya.

“Saya ingin ada pemimpin yang punya kemauan gagasan dan tau kondisi warganya, saya rindu kegiatan dilingkungan, sekarang ini begitu sepi,” tandasnya.

Saat Digelar Sosialisasi Pemilihan PAW Kepala Desa Jambuluwuk Ciawi Beberapa Waktu Lalu

Sebelumnya, Pemerintah Desa Jambuluwuk menggelar sosialisasi pelaksanaan pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) yang langsungkan diruang aula SMK Sumpah Pemuda beberapa waktu lalu.

Beni, Pjs Kepala Desa Jambuluwuk dalam sambutannya saat itu mengatakan bahwa sosialisasi pelaksanaan pemilihan PAW tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari sekian banyak hingga nanti ke pemilihan akan dilaksanakan pada 26 Februari 2023.

“Sesuai tahapan, PAW Desa Jambuluwuk rencananya akan digelar pada 26 Februari 2023.” tandasnya. (Adeas/Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 3 =