20230720162705.jpg
Read Time:1 Minute, 29 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Camat Cisarua, Ivan Pramudya seusai menghadiri launching Samisade tahun 2023 di Desa Citeko pada Kamis (20/7) mengatakan bahwa sedikitnya sudah ada 3 Desa yang sudah melaksanakan launching tersebut diantaranya Desa Jogjogan, Tugu Utara dan hari ini Citeko.

Pihak Forkopimcam kata Ivan berupaya memonitoring dan pengawasan sekaligus mengevaluasi realisasi pengerjaan sesuai aturan Bupati Kabupaten Bogor.

“Esensinya launching ini kan hanya start ya tinggal pembuktian atau realisasinya dan yang terpenting adalah bahwa pengerjaan itu tepat waktu, sasaran dan tepat anggaran,” ucap Ivan pada Kamis (20/7).

Forkopimcam Cisarua Saat Meninjau Lokasi Samisade Citeko pada Kamis (20/7/2023).

Camat Ivan menindaklanjuti pernyataan Plt Bupati Bogor sekaligus mengingatkan kepada para Kepala Desa yang ada diwilayah Kecamatan Cisarua agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran Samisade.

“Ya dengan contoh-contoh yang sudah ada dan viral diberbagai media tentunya ini menjadi catatan sekaligus pembelajaran agar hati-hati dalam penggunaan anggaran,” ungkapnya.

Untuk itu kata Ivan, Dalam hal ini seorang Kepala Desa harus banyak berkonsultasi, berkomunikasi dengan Forkopimcam juga pihak inspektorat.

“Karena wilayah kita ini Irban 3 jadi bisa langsung berkonsultasi dengan inspektorat bagaimana caranya berkenaan dengan pengadministrasian, penggunaan anggaran dan pelaksanaan bisa disesuaikan dengan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dirinya sangat tidak berharap ada Kepala Desa diwilayahnya yang tersandung dengan kasus hukum seperti yang viral saat ini.

“Intinya saya tidak mau ada temen-temen Kepala Desa yang seperti itu. Maka kita arahkan supaya tidak ada tindakan penyalahgunaan anggaran, Saya percaya pada para Kades di Kecamatan Cisarua tidak akan melakukan hal seperti ya,” harapnya.

Sementara itu, Mayor Inf Tb. Eka Purnama, Danramil Cisarua-Megamendung dalam sambutannya mengatakan sekaligus mengapresiasi seorang Kepala Desa yang selalu memikirkan dan peduli dengan warga masyarakatnya.

“Artinya tugas Kades itu pas dalam menyambungkan, memfasilitasi dan menjalankan amanah dari warga masyarakat bahkan bisa jadi ladang amal ibadah.” pungkasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × one =