2024 02 13 20 15 57.png.jpg
Read Time:1 Minute, 17 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Jelang Pemilu 2024, Kusnadi Iskandar Ketua Panwascam Cisarua mengatakan terkait penertiban APK pertanggal 13 Februari ini telah selesai dilaksanakan bersama rekan PKD dan PTPS hingga ke seluruh titik wilayah Kampung.

Namun pihaknya merasa kebingungan, pasalnya bekas penertiban APK yang sudah menjadi sampah tersebut sementara ini dikumpulkan didepan Sekretariat Panwascam yang terletak di Kelurahan Cisarua.

“Sementara ini sih ditaro depan sekret, tapi kita juga bingung mau dikemanakan banner dan spanduk itu kan sudah jadi sampah ya. Dijual juga gak laku paling nanti kita bakar daripada jadi masalah,” ungkap Wa Akuy biasa disapa kepada PenaPublik pada Selasa siang (13/2/2024).

Secara keseluruhan kata Kusnadi bahwa penertiban APK diwilayah Kecamatan Cisarua terutama di Jalan Raya Puncak sudah dibersihkan.

Bekas APK yang Bertebaran Dijalur Puncak yang Ditertibkan Panwascam dan Pol PP.

“Alhamdulillah sudah beres ditertibkan hingga perbatasan Cianjur dan kalaupun masih ada, kami arahkan kepada rekan-rekan PKD dan PTPS untuk mencabut APK tersebut batas waktu hingga pukul 24.00 WIB menjelang hariha,” terangnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah turut serta membantu dalam pelaksanaan penertiban APK.

“Terima kasih khususnya rekan-rekan di PKD dan PTPS juga Pol PP karena kita kan kerja kolektif kolegial demi mensukseskan Pemilu di 2024 ini. Kalau hari minggu kemarin itu terkendala dengan adanya one way dan juga cuaca.

Terkait APK yang masih terlihat rapih, Pihaknya mempersilahkan jika ada warga masyarakat yang membutuhkan untuk diambil.

“Iya silahkan aja ambil, bagi yang membutuhkan spanduk-spanduk itu sebab ditumpuk disini juga tak ada guna.” tandasnya. (FIK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − 10 =