2024 02 12 15 06 41.png
Read Time:1 Minute, 36 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Agenda Pemilu 2024 tengah memasuki masa tenang, Panwascam Cisarua bersama Satpol PP Kecamatan dibantu PKD dan PTPS melakukan penertiban APK Pemilu disejumlah titik di Jalan Raya Puncak hingga wilayah perkampungan penduduk sejak Minggu pagi (11/2/2024).

Menurut Kusnadi Iskandar, Ketua Panwascam Cisarua saat dilokasi penertiban APK mengatakan bahwa memasuki masa tenang ini pihaknya bersama Pol PP, PKD juga PTPS melaksanakan jadwal penertiban APK, baik cawapres, caleg di sepanjang Jalan Raya Puncak mulai dari titik perbatasan Kecamatan yakni wilayah Desa Cilember hingga perbatasan dengan Kabupaten Cianjur.

“Kita tertibkan, cabut APK ditempat-tempat yang strategis terlebih lagi di Jalan Raya Puncak ini ya. Penertiban APK kita lakukan hingga wilayah perkampungan oleh rekan-rekan PKD dan PTPS. Kita sisir penertiban sampai tanggal 13 Februari,” papar Wa Akuy biasa disapa.

Panwascam Cisarua Saat Tertibkan APK Capres dan Caleg di Jalan Raya Puncak pada Minggu (11/2/2024).

Lanjutnya, Penertiban APK terkendala di hari Minggu dikarenakan one way Puncak.

“Tadi sih kanan kiri jalan tapi karena ada one way jadi bagian kanan jalan lebih dahulu kalau dipaksakan ngeri juga namanya sejalur,” ujarnya.

Sementara itu Anita, M.Pd, Panwascam kordiv P2PS mengatakan pihak Panwas tetap berkoordinasi dengan instansi lainnya termasuk Pol PP dan Muspika Cisarua selain dengan yang memasang APK.

“Iya tetap koordinasi juga dengan yang pasang APK jadi kita juga tidak serta merta menurunkan atau menertibkan begitu saja,” kata Anita.

Sementara itu Komar, Kasi Trantib Pol PP Cisarua menuturkan karena jalur Puncak jika weekend ada penerapan one way dan terkendala cuaca maka terpaksa satu jalur dilanjutkan setelah dibuka dua lajur.

“Kami mulai tertibkan sejak pagi hari nanti kami akan menyisir kembali. Mudah-mudahan untuk Cisarua cepet selesai, kendala kita di jalur karena di terapkan one way dan cuaca. Untuk yang diwilayah perkampungan masing-masing PKD dan PTPS dibantu Pol PP Desa melaksanakan penertiban. Sementara ini untuk APK Capres dan caleg dikumpulkan atau ditampung diarea halaman Kantor Kecamatan.” tandasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *