CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Ikuti jejak para Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekecamatan Cisarua secara resmi dikukuhkan oleh Forkopimcam disaksikan beberapa orang Kepala Desa dan Pendamping Desa.
Kegiatan digelar diruang aula Hotel Pesona Anggraeni, RT 1 RW 01, Desa Citeko pada Jum’at siang (28/6/2024).
M. Taopik, Ketua Paguyuban BPD Sekecamatan Cisarua menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas perpanjangan SK masa jabatan BPD hingga tahun 2027 mendatang.
Menurutnya perpanjangan masa jabatan 2 tahun tersebut hampir sama dengan tambahan masa jabatan Kepala Desa sesuai dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Alhamdulillah dan insyaAllah kami akan selalu siap bersinergi dengan Pemerintahan Desa dalam upaya membangun dan menata kelola Desa. Kami tegaskan bahwa kami bukan rival dari Kepala Desa untuk itu kami akan selalu berkoordinasi, jalin komunikasi yang terarah dan support sesuai regulasi yang ada. Kami juga tidak mau disebut ada dibawah ketiak seorang Kepala Desa. Jadi intinya kami ini sebagai mitra bukan bawahan Kepala Desa ya,” tegasnya.
Sementara itu Heri Risnandar, Camat Cisarua menghimbau agar mampu bersinergi dan mengawal program Pemerintahan Desa selain itu juga mendorong program, visi misi seorang Kepala Desa.
“BPD harus mampu mengawal program strategis, baik nasional, regional maupun daerah seperti program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat juga inovasi Desa dalam rangka optimalisasi potensi serta sumber daya di masing-masing Desa. Peran serta kinerja pun harus seimbang dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa,” harapnya.
Hal senada, Mayor Inf. Tb. Eka Purnama, Danramil Cisarua mengatakan sekaligus menghimbau kepada para anggota BPD se-Kecamatan Cisarua yang saat ini dikukuhkan mendapat tambahan masa jabatan selama 2 tahun agar mampu meningkatkan kinerja serta perannya sebagai perwakilan dari masyarakat Desa.
Masih kata Bang Tebe sapaan akrabnya kegiatan pengukuhan atau pelantikan seperti ini sebagai bentuk silaturahmi antara Forkopimcam, Kepala Desa dan juga BPD dari 9 Desa di Kecamatan Cisarua.
“Jangan lupa bersyukur kepada Allah atas nikmat dan karunia-Nya. Jangan saling bermusuhan atau gontok-gontokan dengan Kepala Desa, harus saling bersinergi dan kolaborasi mengawal pembangunan Desa, harus menjaga harmonisasi bahkan ciptakan suasana romantis demi warga masyarakat di Desa masing-masing.” pungkasnya.
(FIK/Redaksi).