MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Dalam rangka mendukung pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang, Panwas Kecamatan Megamendung telah melantik dan mengukuhkan 161 orang Pengawas TPS yang meliputi 12 Desa.
Hal tersebut dikatakan Achmad Setiawan saat ditemui disela-sela pengawasan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02 disekitar Jalan Raya Puncak wilayah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung pada Rabu pagi (6/11/2024).
“Iya pada Minggu 3 November, kami telah resmi melantik 161 Pengawas TPS dari perwakilan 12 Desa yang ada di Kecamatan Megamendung,” terangnya.
Usai pelantikan PTPS kata Iwan sapaan akrabnya, Dilanjutkan kemudian dengan pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tugas dan fungsi Pengawas TPS.
“Adapun materi pendalaman selanjutnya nanti kita akan turun langsung kesetiap Desa agar lebih efektif dan efisien. Disisi yang lain kami sebagai pengawas sifatnya hanya mengikuti apa yang dilakukan oleh KPU dalam hal ini PPK Kecamatan ya seperti saat ini tahapan kampanye, Daftar hak pilih atau kaitan DPTB termasuk juga DPK dan tahapan lainnya yang sedang berjalan,” jelas Iwan.
Ia berharap kepada PTPS yang telah resmi dilantik agar melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang diarahkan Bawaslu Kabupaten Bogor.
“Tahapan kampanye itu kan dibatasi hingga 3 hari sebelum tanggal 27 November atau ada masa tenang, Nah disitu Panwas harus benar-benar jeli karena diwaktu masa tenang itu masih saja ada yang berkampanye. Ya tetap kita awasi agar Pilkada berjalan dengan aman, lancar, sukses tanpa ekses.” pungkasnya. (Fik/Redaksi).