Berita 20181004173404 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 39 Second

Caringin, Penapublik.com – Terjadi penyempitan saluran irigasi, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kecamatan Caringin, Aas Turnika didampingi Pol PP Caringin meninjau lokasi yang dijadikan kolam penampungan air oleh warga Kampung Cimande Girang, RT 05 RW 06, Desa Lemah Duhur, karena ulahnya itu sehingga mengundang aksi dari warga setempat.

Yanto, menuturkan hasil tinjauan kelapangan memang betul secara fisik aliran air ini ada penyempitan, Kedepannya pihak bersangkutan akan membangun turap pada tebingnya, kemudian pihak Pemerintah Desa disaksikan oleh pihak Kecamatan dan warga akan mengundang pihak bersangkutan.

“Berdasarkan pengakuannya membangun kolam dan menembok aliran sungai, dia mengklaim diatas tanah miliknya, Mungkin saja warga yang kesal itu karena sepengetahuan mereka aliran irigasi itu lebarnya sekitar 2.5 meter. Nah kebenarannya bisa diuji berdasarkan bukti surat kepemilikan tanah,” tutur yanto kepada wartawan, pada Rabu (3/10).

H.Asep Rahmat (kiri) saat menunjukan kolam yang dimilikinya kepada Anggota Satpol PP Caringin

Sementara Ketua RT setempat, Oking mengaku dengan adanya penyempitan saluran air tersebut warga merasa keberatan, sebetulnya bukan RT O5 saja RT 03 dan yang lainnyapun sama-sama mengeluhkan.

“Ketahuannya setelah dibangun saja, Sebelumnya pun tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dengan ketua RT dan tokoh masyarakat sehingga kejadiannya seperti ini warga protes merasa keberatan. Sebetulnya oleh pegawainyapun pernah ditegur, namun tidak ditanggapinya. Berharap kedepanya soal selokan (Irigasi) lebih tertib lagi, kalau bisa dibongkar dan dirapihkan seperti sedia kala,” ujarnya.

Diwaktu bersamaan saat ditemui H. Asep Rahmat mengatakan bahwa dirinya membangun kolam dan irigasi air tersebut merupakan diatas tanahnya dan semata-mata untuk mempermudah akses jalan serta kebutuhan pasokan air untuk kolam ikan. Terkait selokan menyempit pengerjaannya belum tuntas, selokan tersebut nantinya diperlebar 2.5 meter panjang 20meter sesuai asalnya di sekitar tebingpun akan dibangun turap agar dikemudian hari tidak terjadi longsor.

“Kenapa harus izin dulu ke warga, Saya bangun kolam itu kan diatas tanah milik sendiri, Warga tidak terima pada berdatangan bahkan ada yang bicara dengan tidak sopan, padahal semuanya kan bisa dibicarakan secara baik-baik.” pungkasnya penuh tanya.

Reporter : Fauzi
Editor : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen + 9 =