Berita 20181009111353 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 54 Second

Megamendung, PenaPublik.com – Pasca sosialisasi dan rapat koordinasi Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) antara Pemerintah Desa Gadog, Kecamatan Megamendung dengan warga penerima manfaat yang dilakukan beberapa waktu lalu, hari ini terlihat mulai digeber dan direalisasikan dibeberapa titik wilayah.

Seperti pantauan di lingkungan RW 04, Kampung Sukabirus, saat ini beberapa rumah dari 19 unit yang sedianya mendapat bantuan satu persatu dengan keadaan butuh perbaikan dan peningkatan kualitas tersebut sudah terlihat dibongkar, terutama bagian-bagian yang akan direhab seperti Atap serta dindingnya.

Mendapat kucuran dana sebesar Rp. 10 juta Rupiah per penerima bantuan, dianggarkan sebagian besar pada pembelian bahan bangunan sesuai kebutuhan Rumah yang di rehab, sebagian digunakan untuk mengakomodir honor tukang dan kebutuhan alat perkakas.

Ingin mendapatkan hasil terbaik dan seoptimal mungkin, pelaksanaan realisasi program RTLH ini diserahkan pada tim khusus yakni Tim Pengelola Kegiatan yang diantaranya diisi juga oleh unsur kewilayahan seperti Ketua RT dan RW setempat.

Saat ditemui di kantor Desa, Ketua TPK Aditya Rizki mengungkapkan, bahwa setiap kali hendak berangkat ke kantor dirinya menyempatkan untuk melihat progres dan pengecekan dilapangan.

“Sambil lewat aja tadi berhubung diwilayah RW sendiri juga, cuma beberapa memang belum dimulai. soalnya kehambat sama tukang yang belum ada, Rabu lalu setelah sosialisasi hari Kamisnya warga penerima manfaat sudah langsung action membongkar rumahnya,” terang Aditya, pada Selasa (9/10).

Masih kata Aditya, Ia menambahkan setiap rumah yang di rehab menggunakan bahan bangunan bervariasi, seperti untuk dinding ada yang menggunakan Batako, ada juga yang menggunakan Hebel.

“Tidak semua menggunakan batako, karena untuk sebagian juga menggunakan hebel biar lebih ringan dan irit semen juga pasir yang digunakan,” terangnya.

Sementara itu Samiadi, Ketua RW 04, Kampung Sukabirus mengaku senang dengan program RTLH yang diperuntukkan untuk warga penerima manfaat. Namun terkait anggaran dana nya tidak diberikan secara langsung kepada penerima.

“Jadi kalau diberikan uang cash kepada penerima manfaat itu dikhawatirkan tidak efektif, makanya dipegang oleh bendahara Desa, karena ini sifatnya bantuan atau hibah,” ujarnya.

Bibih Penerima Manfaat Bantuan RTLH di Kampung Sukabirus

Bibih, Salah satu penerima manfaat mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Gadog.

“Perasaan saya senang yang tadinya bangunan rumah mengalami retak pada dinding serta hancur terutama bagian atapnya. Alhamdulillah sekarang bisa diperbaiki dengan program Rutilahu ini, terima kasih banyak saya ucapkan kepada Pemerintah Desa Gadog.” pungkasnya sumringah.

Reporter : Taufik, Adeas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × five =