Berita 20181218050948 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 47 Second

Bogor, PenaPublik.com – Tepatnya Hari Selasa, 18 Desember 2018, Gedung Sasono Utomo yang terletak di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jalan Raya Taman Mini, Jakarta Timur, sedianya akan menjadi perhelatan akbar dan sejarah bagi para insan Pers yakni dalam rangka menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia 2018.

Berdasarkan penuturan pengelola Gedung, selama puluhan tahun sejak dibukanya TMII, Sasono Utomo menjadi salah satu tempat yang dijadikan sebagai Gedung penerima hampir semua tamu kenegaraan dan sekaligus menjadi wadah dalam memperkenalkan Negara Indonesia, seperti bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya. Sehingga Gedung tersebut melekat namanya sebagai Gedung Negara Indonesia.

Usai pemaparan tentang Indonesia, termasuk filosofi Bangsa yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, para tamu Negara akan diajak keliling Indonesia dengan melihat anjungan-anjungan tiap Provinsi yang ada di areal TMII. Sayangnya, sejak Presiden Soeharto lengser, kebiasaan penerimaan tamu Negara di Sasono Utomo TMII itu tidak dilanjutkan.

Kursi Telah Berjejer Di Aula Pertemuan

Menurut Wilson Lalengke, Ketua Tim Pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia, yang juga orang nomor satu di jajaran Sekber Pers Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya akan menggelar Deklarasi serta penyampaian tuntutan Pers Indonesia.

“Dalam Mubes Pers Indonesia tahun 2018 ini kami akan menggelar Deklarasi Pembentukan Dewan Pers Independen serta menyampaikan aspirasi dan tuntutan Pers Indonesia untuk mewujudkan Kemerdekaan Pers dan kehadiran Negara dalam pemberdayaan Masyarakat Pers Indonesia,” tutur Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Dari informasi seputar pelaksanaan Mubes tersebut, beberapa insan Pers sudah mulai ada yang berdatangan dilokasi dari berbagai wilayah Provinsi dan Daerah di Indonesia.

Seperti dikatakan Aminudin, dari Sekber Jurnalis Bersatu dan peserta dari Sumatera khususnya Lampung siap untuk revolusi mensikapi dinamika Pers di Indonesia saat ini.

“Perjuangan kami tegas, mendesak Kapolri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Pers, Pimpinan organisasi Pers akan mengajukan amandemen UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Presiden RI dimohon untuk segera mencabut seluruh peraturan Dewan Pers yang bertentangan dengan Undang-Undang dan juga meminta Presiden RI segera membubarkan kepengurusan Dewan Pers periode 2016 hingga 2019 dengan mengganti perwakilan dari seluruh Organisasi Pers yang berbadan hukum di tingkat pusat.” pungkasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 3 =