Berita 20190322083735 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 28 Second

Tamansari, PenaPublik.com – Fenomena maraknya banner Caleg, baik itu untuk DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI hingga baliho Capres yang terpampang pada pohon dengan cara dipaku banyak mendapat sorotan dan tanggapan beragam bahkan kecaman dari kalangan aktivis serta warga Puncak, Hal tersebut terlihat dan terbaca dalam whatsapp grup Diskusi Masyarakat Bogor Selatan beberapa hari belakangan ini.

Dan sesuai janjinya, salah satu Calon Legislatif untuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang berasal dari Bogor Selatan atas nama Muhsin S.IP, Ia bersama timsesnya melakukan pencopotan banner yang terpampang pada pohon di beberapa titik wilayah di jalur Jalan Raya Puncak sekitar Cipayung Megamendung pada Kamis malam pukul 22.00 WIB (21/3).

Muhsin dalam percakapan Grup Whatsapp mengatakan pada Kamis siang bahwa pihaknya akan mencopot banner tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah berupaya mengingatkan.

“Kadang-kadang Caleg nya mah ga tau banner ada di pohon, padahal timses sudah di kasih tau. Tapi ini harus diakui salah, Terima kasih temen-temen udah mengingatkan saya. Nanti malam mau dibersihin dan eksekusi (dicopot, red), In shaa Allah semua yang ada dipohon menjadi aset Negara,” tuturnya.

Sementara itu menurut Asep Aples, salah satu anggota Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Caleg tersebut.

“Contoh yang bagus dan siap menerima kritikan, ketika APK nya melanggar dalam pemasangannya,” ujar Asep.

Hal senada dikatakan Salim Chakiel, warga Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, menurutnya langkah yang dilakukan caleg tersebut patut di apresiasi.

“Hatur nuhun kang Muhsin. Semoga sukses, lancar dan terlaksana menjadi anggota dewannya. Kita butuh caleg yang responship mau menerima saran dan kritik serta sigap menindaklanjuti. Semoga diikuti caleg lainnya untuk tidak memasang banner pada pohon dengan cara dipaku karena itu merusak estetika dan melanggar aturan.” pungkasnya.

Penulis : Taufik Hidayat

Editor : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 4 =