Bogor, PenaPublik.com – Sebuah foto beredar di jejaring media sosial beberapa waktu lalu dan sempat menjadi viral, Disinyalir ada dugaan kampanye terselubung yang dilakukan para akademisi di Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Kota Bogor. Sehingga menimbulkan banyak tanggapan dari warga termasuk aktivis.
Lutfi Pratama, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor yang juga pernah mengenyam pendidikan di kampus UIKA, Dirinya mengaku sangat menyayangkan dan mengecam hal tersebut.
Dalam foto tersebut terlihat beberapa orang menggunakan atribut politik dengan pose dua jari. Menurut Lutfi, sudah jelas dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi ‘Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas Pemerintah, tempat Ibadah, dan tempat Pendidikan.
“Kampus adalah Perguruan Tinggi untuk memajukan pendidikan. Dalam Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bukan tempat berkampanye apalagi melakukan praktek politik praktis,” kata Lutfi Pratama seusai memberikan kuliah umum dengan tema “Radikalisasi Peran Mahasiswa di era Revolusi Industri 4.0”, di Kampus UIKA, Bogor, pada Rabu (10/4).
Dalam kesempatan itu juga, Lutfi kembali menegaskan seharusnya Kampus itu konsen pada pengembangan akademik, menjaga dan mengawal ideologi Bangsa.
“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan Civitas Akademika UIKA agar jangan tinggal diam melihat kejadian ini, Mari kembalikan lagi marwah Kampus UIKA sebagai kampus perjuangan yang menjaga nilai-nilai keislaman sekaligus sebagai pengawal Ideologi Bangsa.” tegasnya.
Penulis : Taufik Hidayat