Ciawi, PenaPublik.com – Adalah Ucup, salah seorang warga Kampung Tipar, RT 04 RW 04, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Ia merupakan penerima manfaat bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Namun sudah hampir satu (1) bulan Ia dan keluarga nya belum bisa menempati rumahnya dan terpaksa mengungsi kerumah saudaranya bernama Ahmad.
Ahmad mengatakan bahwa saudaranya tersebut diketahui mendapat bantuan untuk renovasi rumah dari program RTLH dari Pemerintah dan sampai sekarang bahan bangunan atau matrialnya tidak mencukupi.
“Iya rumahnya memang sedang direnovasi, Tapi bahan matrial yang diberikan oleh Pemerintah Desa itu tidak cukup. Dan sudah hampir satu bulan dia dan keluarga-nya mengungsi disini,” kata Ahmad.
Masih kata Ahmad, Adapun bahan bangunan yang dikirim ke rumah Ucup, sepertinya masih kurang.
“Disinyalir ada beberapa bahan yang dikirim dan terkait harga barangnya coba saja kita hitung bareng-bareng,” ujarnya.
Menurut H. Nana Sumarna, Mantan Kepala Desa Ciawi mengatakan bahwa dana RTLH yang saat ini dialokasikan bukan lagi tanggung jawabnya, sebab pada saat pengalokasian dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa.
“Saya sudah beres, dan sekarang hal tersebut menjadi tanggung jawab Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa, Silahkan bisa ditanya langsung kepada Pjs,” tegas Nana.
Sementara itu Yusuf, Pjs Kepala Desa Ciawi menuturkan bantuan tersebut berjumlah 11 unit rumah dan saat ini 1 rumah lagi diakuinya sedang dalam pengerjaan.
“Coba nanti bisa menghubungi Pak Haji Deden sebagai Ketua TPK Desa (Tim Pelaksana Kegiatan).” tandasnya.
Reporter : Iwan Maulana
Editor : Taufik