Warga Kampung Tipar yang Mengungsi Terkait Bantuan Rtlh Penapublikcom
Read Time:3 Minute, 4 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Berita sebelumnya terkait warga Kampung Tipar RT 4 RW 04, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, bernama Deni atau biasa disapa Ucup salah satu penerima manfaat bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum selesai dan diberitakan mengungsi ke rumah saudaranya hingga 1 (satu) Bulan lamanya, mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Desa Ciawi, melalui Pjs Kepala Desa dan Ketua TPK selanjutnya langsung menemui Deni alias Ucup di kediamannya, Pada Jum’at (23/08).

Saat berada dikediaman Ucup, H. Deden Subhan, S.Pd, selaku Ketua TPK Desa Ciawi dan Pjs Kepala Desa Ciawi, Yusuf Sasmita, Rani, Anggota BPD, H. Royadi, Ketua RW 04, Deni (Ucup) serta Ahmad yang merupakan saudara Deni melakukan diskusi didepan rumah penerima manfaat  terkait permasalahan sebelumnya ikhwal program bantuan Rutilahu yang belum selesai hingga kini bahkan penerima manfaat dikabarkan sampai mengungsi 1 Bulan lamanya ke rumah saudara terdekatnya yakni rumah Ahmad.

Saat Tim PenaPublik mendapati beberapa cuplikan atau rekaman video yang secara sengaja direkam oleh Rani, anggota BPD Desa Ciawi. Dalam video percakapan tersebut nampak terlihat Pjs Kades Ciawi dan Deden Subhan menanyakan kejelasan benar tidaknya kepada Deni atau Ucup terkait mengungsi selama 1 Bulan lamanya.

“Karena saya punya anak bayi dan khawatir terkena debu serta jadi penyakit, Akhirnya sementara saya ungsikan dulu bayi dan Ibunya kerumah adik saya (Ahmad) itupun hanya dua mingguan selama rumah ini direhab,” kata Ucup didepan Kades, Ketua TPK dan Ketua RW 04.

Sementara itu menurut Yusuf Sasmita, Pjs Kepala Desa Ciawi mengatakan bahwa penerima RTLH mengungsi ke rumah saudaranya bukan 1 Bulan seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media.

“Setelah kami dengar langsung dari yang bersangkutan mengaku memang mengungsi, Tetapi tidak semuanya melainkan hanya bayi dan Ibunya saja itupun sifatnya sementara selama rehab rumah. Deni khawatir kalau tidak diungsikan akan berdampak pada bayinya,” terang Yusuf Sasmita.

Kemudian saat melakukan perhitungan kembali terkait anggaran RTLH yang diberikan melalui Pemdes Ciawi sebesar Rp.10 juta, Ucup mengaku bahwa dirinya menerima bahan dari matrial sebesar 8 juta dengan bukti kwitansi sisanya uang 2 juta untuk membayar tukang yang diberikan langsung oleh H. Deden selaku Ketua TPK Desa Ciawi.

“Waktu itu dari matrial saya nerima spandek, besi, semen, hebel, pasir. Kwitansi/ bon nya ada di saya sebanyak 2 lembar,” ucap Deni sambil memperlihatkan kwitansi dari matrial.

Setelah dihitung kembali secara bersama-sama diketahui anggaran untuk rehab rumah Deni itu ternyata berjumlah total Rp. 8.003.000.

“Kami hitung kembali disaksikan Pak RW 04 dan penerima manfaat bantuan RTLH dengan melihat 2 lembar kwitansi pembelian barang dari Matrial. Kwitansi pertama sebesar Rp. 7. 766.000 ditambah Rp.237.000 jumlah menjadi Rp. 8.003.000,-. Kemudian kami jelaskan juga kepada Pak Deni/Ucup bahwa uang Rp 8 juta untuk Matrial ditambah 2 juta untuk biaya tukang dan total keseluruhan itu Rp.10 juta. Hasil hitung ini berarti sesuai dengan anggaran yang kami berikan malah lebih 3 ribu rupiah, Tapi kita bulatkan lah menjadi 10 juta.” papar Yusuf Sasmita, Pjs Kades Ciawi yang dibenarkan oleh penerima manfaat.

Nota Pembelian Bahan Bangunan Penerima Bantuan RTLH

Yusuf Sasmita menuturkan dengan kejadian miskomunikasi ini pihaknya berharap dikemudian hari ada informasi dan koordinasi baik antara penerima manfaat maupun dengan Pemerintah Desa.

“Alhamdulillah terkait bantuan RTLH di Desa Ciawi yang 10 unit sudah dilaksanakan berjalan sukses tanpa ekses tinggal 1 unit lagi itu mah hanya miskomunikasi aja, Kebetulan kemarin yang diwawancarai atau yang ditanya itu bukan kepada penerima manfaatnya langsung melainkan warga masyarakat walaupun itu adiknya, tetapi dia mengakui sebagai warga dan saat itu katanya baru bangun tidur jadi agak panik. Alhasil dengan kejadian seperti itu pihak kami dan penerima sudah musyawarah dan sepakat bahwa permasalahan ini dianggap sudah selesai.” pungkasnya.

Reporter : Adeas/Taufik
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + four =