Ade Salman Penyertaan Modal Bumdes Boleh Disuntik Tiap Tahun Dari Dana Desa 1.jpg
Read Time:2 Minute, 36 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa kegiatan pemilihan Ketua BUMDes Banjarsari Jaya saat ini merupakan pertama kali digelar secara dan dalam suasana demokratis serta akuntabel melibatkan warga masyarakat bahkan terlihat antusiasme disaat pemungutan berlangsung, Dibuktikan dengan kehadiran pemilih sesuai dengan hak guna pilihnya sebanyak 182 orang.

Dengan keadaan tersebut, Tak pelak mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan termasuk Pendamping Desa Kecamatan Ciawi yang hadir pada saat pemilihan berlangsung.

Menurut Ade Salman S.Ag, Pendamping Desa Kecamatan Ciawi, Dihadapan forum mengaku bangga dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan dan diupayakan oleh Pemerintah Desa Banjarsari dalam suasana penuh demokrasi dan keterbukaan melalui pemilihan Ketua BUMDes tersebut.

Syailendra,Ketua Panitia (Kemeja Kotak) Bersama Panitia Pemilihan Ketua BUMDes

“Seperti inilah alam demokrasi yang sebenarnya, Tadi saya sempat komunikasi dengan Ketua BPD tentang mekanisme tahapan pemilihan Ketua BUMDes Banjarsari ini mulai dari tes tulis dan fit and proper test segala sebelumnya ini bisa jadi percontohan untuk Desa lainnya yang ada di Kecamatan Ciawi. Intinya saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut mensukseskan kegiatan tersebut,” ungkapnya pada Minggu (9/08).

Dikatakan Salman, Pihaknya atas nama Pendamping Desa Kecamatan Ciawi mempunyai tupoksi yang sangat serius terhadap pengawasan perkembangan kegiatan BUMDes atau disebutnya ada CEO BUMDes.

“Insha Allah dengan pola kebersamaan pertanggungjawaban bersama dan akuntabel kedepan Desa Banjarsari akan ada satu perubahan dan menjadi harapan semua pihak. Karena bukan hanya untuk laga-lagaan,pamer-pameran jabatan Ketua atau pengurus BUMDes akan tetapi ini amanah Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014. Jadi jangan gegabah juga,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa Desa dari tahun 2018 harus bahkan wajib hukumnya terbentuk BUMDes yang mana tujuannya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.

“Saya katakan wajib hukumnya BUMDes disuntik tiap tahun oleh Dana Desa terkait permodalan unit usahanya, Jadi mari kita semua para pengurus BUMDes, Kepala Desa sebagai penasihat untuk bersinergy dengan Pendamping Desa dan juga BPD. Pengurus saat ini harus lebih baik dan lebih jelas tata kelola dari pengurus sebelumnya jangan malehoy,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Syailendra, Ketua Panitia pemilihan Ketua BUMDes Banjarsari Jaya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa yang sudah memfasilitasi dari hasil Musdes sebelumnya bahwa inilah demokrasi dan dibuktikan dengan kehadiran 99,9 persen yang datang saat kegiatan pemilihan tersebut artinya antusiasme warga masyarakat sudah kearah yang lebih baik semoga ini bisa dipertahankan.

“Terkait kewenangan Ketua terpilih untuk menentukan kepengurusan. Ya kami kembalikan kepada beliau yang punya hak prerogratif atau keleluasaan untuk memilih struktur kepengurusan operasional BUMDes. Kalo kata Ketua terpilihnya punya potensi ya silahkan saja karena itu kewenangan dia,” jelasnya.

Masih kata Syailendra lanjutnya, Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Banjarsari dan jajarannya termasuk juga BPD dalam mengakomodir keinginan warga masyarakatnya dan saat ini ditunjukan melalui pemilihan Ketua BUMDes dengan berbagai tahapan fit and proper test yang dilakukan beberapa waktu lalu sebelum pemilihan.

“Secara pribadi saya ucapkan terima kasih kepada empat calon dan saya berpikir bahwa keempatnya merupakan putera puteri terbaik Desa Banjarsari ketika mereka punya keinginan untuk mendaftarkan artinya mereka sudah mempersiapkan diri program apa sih yang mau dilakukan kedepannya nanti. Bahkan ini bisa disebut dari arah sebuah perubahan berdemokrasi.” pungkasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Editor : Iwn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *