Dimegamendung.. Terkait Baliho Bakal Calon Forkopimcam Kami Pastikan Itu Akan Dicopot 1.jpg
Read Time:2 Minute, 39 Second

Megamendung, PenaPublik.com – Pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama yang sedianya akan digelar pada 20 Desember mendatang sudah barang tentu mengikuti tahapan yang sudah diatur oleh Bupati berdasarkan Lampiran I Surat Edaran Bupati Bogor No.141.1/257/DPMD/2020 tentang Pedoman Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I di Kabupaten Bogor Tahun 2020.

Adapun permasalahan yang terjadi dan sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat khususnya Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung menjadi satu contoh bahwa semuanya siapapun itu harus mentaati dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh panitia dengan merujuk kepada Perbup diatas.

Hal tersebut dipertegas kembali oleh Mayor Inf Aris NL, Danramil Cisarua-Megamendung, Dalam kaitan tersebut pihaknya selaku jajaran Forkopimcam terus berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi baik itu dengan Camat, Kapolsek, Pol PP, Pjs Kepala Desa agar ditembuskan kepada panitia Pilkades maupun BPD termasuk juga kepada para bakal calon yang dimaksud demi menjaga kondusifitas dan ketertiban dilingkungan masyarakat.

Forkopimcam Megamendung

“Iya intinya spanduk atau banner itu mau diturunkan atau dicopot oleh yang bersangkutan dan tim-nya sesegera mungkin, Saya sampaikan kepada Pak Pjs, Pak Camat ini demi kebaikan semuanya termasuk juga dengan banner yang ada diwilayah Desa Gadog sementara ini sebelum dibuka pendaftaran bakal calon,” paparnya pada Selasa (08/09).

Pihaknya menghimbau agar semua pihak mampu menjaga dan bersabar terutama kepada yang bersangkutan (para bakal calon Kepala Desa-red) termasuk diberikan arahan bahwa semua aturan tersebut mesti diikuti demi menjaga kondusifitas.

“Tetap berpegang pada koridor atau aturan Bupati Bogor terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 tanggal 20 Desember mendatang, Saya juga berpesan agar tetap mengedepankan protokol kesehatan karena dari perkembangan yang ada situasi dan kondisi saat ini masih berbahaya sehingga menjadi kerawanan bagi kita semua,” tandasnya.

Hal senada dikatakan E.Rismawan, Camat Megamendung, Pihaknya mengaku soal itu sudah dikoordinasikan dengan jajaran Forkopimcam dan Pjs Kepala Desa termasuk kepada panitia Pilkades serta BPD.

Menurutnya, Saat ini memang belum waktunya untuk berkampanye karena belum memasuki masa tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa.

“Demi kebaikan semuanya kemarin sudah kami koordinasikan dengan yang bersangkutan dan kami minta segera dicopot oleh masing-masing para bakal Calon termasuk banner atau spanduk atas nama Hj.Siti Asliah yang masih terpampang itu agar diturunkan karena belum waktunya juga. Hemat saya sih kepada yang bersangkutan itu sabar saja dulu tunggu waktu yang sudah ditentukan,” pintanya.

Merebaknya isu beberapa hari belakangan ini terutama di Desa Sukakarya, Azet Basuni, Aktivis PMBS ikut angkat bicara terkait pemasangan baliho dari para bakal calon Kepala Desa. Ia mengatakan meski pendaftaran balon Kepala Desa itu memang belum waktunya akan tetapi gaung-nya sudah mulai terasa dimana-mana khususnya wilayah Bogor Selatan ini. Dan dinamika politik tingkat Desa-pun sudah makin terasa, Itu dibuktikan dengan hilir mudik dan silaturahmi tim sukses masing-masing dari para bakal calon.

“Iya, itu semua dikembalikan lagi pada teknis serta mekanisme pemilihan Kepala Desa melalui panitia. Jika memang aturan itu ada maka kembali kepada ketegasan panitia, Tetapi bilamana tidak ada aturan yang melarangnya maka itu sah-sah saja ketika memang tidak ada yang melanggarnya. Indahnya berpolitik harus saling menjaga satu sama lainnya dengan tetap menjaga kondusifitas pesta 6 tahunan tingkat Desa, Semoga sukses tanpa ekses dan insya Allah Pilkades di wilayah Bogor Selatan itu kondusif.” pungkasnya.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 3 =