Gunakan Anggaran Banprov Jawa Barat Pemdes Citeko Percantik Ruang Pelayanan Publik 1.jpg
Read Time:1 Minute, 46 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jabar memberikan bantuan ke seluruh desa di Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur. Bantuan keuangan operasional untuk meningkatkan kinerja aparatur, khususnya tingkat Desa dan Kelurahan.

Dengan begitu, aparat Desa dan Kelurahan mampu mendukung pelayanan prima pada masyarakat dan peningkatan kualitas infrastruktur, terutama di tingkat Desa dan Kelurahan sebagai lini terdepan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat. Pemberian bantuan keuangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 978/kep.891-BPMPD/2009.

Pemerintah Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dalam merealisasikan program Bantuan Provinsi tahun 2021, Saat ini tengah mengerjakan pembangunan sarana dan prasarana guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar betul-betul representatif. Nampak dilokasi kegiatan, Sedikitnya 4 orang warga sedang mengerjakan pemasangan granit diruang pelayanan publik.

Sekdes Citeko Saat Memantau Pekerjaan Ruang Pelayanan Kantor Desa.

“Iya, Untuk ruang pelayanan agar terlihat representatif kedepannya. Sumber anggaran dari Banprov tahun 2021. Pengerjaan dilakukan oleh 4 orang pekerja bangunan, Target 1 minggu bisa selesai,” terang Agus Ahmad, Sekdes Citeko saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu siang (13/10/2021.

Agus menjelaskan bahwa anggaran tersebut totalnya sebesar Rp 130 juta dibagi dalam beberapa pos diantaranya untuk TAPD berkisar 22.500.000, Tambahan penghasilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar 5 juta. Untuk 14 Posyandu masing-masing menerima 1.750 ribu sehingga totalnya berjumlah 24.500.000.

“Sementara alokasi untuk pembangunan Kantor Desa terutama ruang pelayanan publik itu sebesar Rp 53 juta berupa pemasangan granit berikut pengecatan Kantor dan rehab WC, fokus dilantai 1 aja yang luasnya kurang lebih 235 meter persegi. Selain itu juga untuk pembuatan billboard atau reklame sebesar Rp 17.500 ribu dengan pengerjaan memberdayakan potensi warga sekitar,” paparnya.

Masih ditempat yang sama, Agus Samsudin atau biasa disapa Kang Beton, Ketua LPM Desa Citeko, Saat ditanya terkait pelaksanaan pengerjaan Banprov tahun 2021 ini, Pihaknya mengaku hanya memantau jalannya pembangunan. Ia berharap pengerjaannya lancar dan hasilnya sesuai dengan yang diinginkan.

“Soal teknis dan pengerjaannya setau kami serahkan kepada TPK dan Kasi Perencanaan ya, Jadi sifatnya hanya memantau saja. Semoga berjalan dengan baik dan lancar, Sesuai keinginan kita semua.” tandasnya.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *