Kades Tugu Utara Ingin Kembangkan Destinasi Wisata Dan Perdes Pengendalian Dampak Lingkungan 1.jpg
Read Time:1 Minute, 31 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Bertempat diruang Aula, Pemerintah Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2021, Kepala Desa beserta Sekdes dan jajarannya hadir diikuti oleh para Ketua RT/RW, Lembaga Desa, BPD, PKK, LPM, Babinsa, Babinmas, Tenaga pendidik, Tokoh agama dan warga masyarakat Desa pada Rabu (18/11/2020).

Menurut Nandar W, Sekdes Tugu Utara seusai kegiatan mengatakan bahwa bidang infrastruktur sarana dan prasarana masih menjadi prioritas rencana pembangunan ditahun 2021.

“Iya masih ada bidang infrastruktur yang harus diselesaikan karena itu usulan ditingkat RT seperti Jalan lingkungan, ada juga jembatan penghubung antara Cikoneng dan Cisuren,” terangnya pada Rabu (18/11).

Kegiatan Musrenbang Desa Tugu Utara

Sementara untuk penanganan Covid-19 masih kata Nandar terkait pengadaan masker sehubungan anggarannya tidak mencukupi maka akan dianggarkan di tahun 2021 mendatang. Adapun bidang pemberdayaan kemungkinan kata dia bidang pelatihan dan peningkatan SDM bagi warga masyarakat khususnya di Tugu Utara masih terus diupayakan.

“Pengelolaan sampah juga jadi prioritas seperti yang Pak Kades pernah anjurkan bahwa disetiap RW akan dibentuk tim pengelolaan dan pengolahan sampah bahkan tiap RW minimal punya 1 TPS sekaligus pengolahannya disitu yang dikelola oleh warga sekitar,” paparnya.

Ditempat yang sama, Asep Ma’mun Nawawi, SH, Kepala Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Mengatakan bahwa ditahun 2021 mendatang pihaknya ingin berupaya mengoptimalkan 3 (tiga) agenda prioritas, Pertama yakni pengembangan destinasi wisata, kedua itu paket wisata dan ketiga Barista Kopi itu jadi produk unggulan potensi di Desa-nya.

Asep juga sedikit menyinggung terkait pembuatan Perdes tentang Pengendalian Lingkungan yang berbasis partisipasi masyarakat dimana dalam teknis pelaksanaannya bersinergi dengan kelembagaan seperti LPM, Penggiat lingkungan dan juga lembaga lainnya termasuk masyarakat didalamnya.

“Karena Perdes pengendalian lingkungan itu kan berbasis masyarakat maka tentu harus bersinergi dengan kelembagaan masyarakat seperti LPM atau Kelompok Tani serta lembaga lainnya yang masuk dalam ranahnya.” tandas Bije sapaan akrabnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × one =