Berita 20200124080954 Penapublik.jpg
Read Time:2 Minute, 14 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diwilayah Kecamatan Ciawi dari 6 Desa diantaranya Desa Bitungsari, Pandansari, Teluk Pinang, Banjarwangi, Ciawi dan Banjarwaru yang sudah melaksanakan pemberian sertifikat secara simbolis kepada warganya ada 3 Desa yakni Teluk Pinang, Ciawi dan Banjarwaru yang pada Hari Kamis pagi (23/01/2020) tengah melangsungkan pembagian sertifikat secara simbolis yang digelar di Aula Kantor Desa.

Sejak pagi pukul 08.00 WIB, Nampak sekumpulan warga mulai berdatangan satu persatu ke Kantor Desa Banjarwaru. Para warga dari mulai RW 01 hingga 05 yang didominasi kaum Ibu dengan setia menunggu kedatangan dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Sementara itu dari pihak Muspika Kecamatan Ciawi sudah tiba terlebih dahulu diantaranya Sekcam, Kapolsek dan Danramil Ciawi yang diwakili oleh jajarannya masing-masing didampingi Kepala Desa dan Ketua BPD.

Menurut Heni Nuryani S.Sos, Kepala Desa Banjarwaru dalam sambutannya mengatakan bahwa program PTSL tersebut merupakan program Pemerintah Pusat yang sedianya untuk kepentingan warga masyarakat dan untuk wilayah Desa-nya program tersebut berdasarkan laporan staf Desa dan Pokmas serta Pokja memberikan 1456 berkas kepada warga dan hari ini Pemdes akan membagikan secara simbolis kepada 90 orang perwakilan warga Desa dari 5 RW.

“90 orang warga Banjarwaru diberikan sertifikat dari mulai RW 01 – 05 sebanyak 1456 berkas mungkin terbanyak di Kecamatan Ciawi. Saya menginginkan semua program PTSL di Desa Banjarwaru harus tuntas, karena kalo gak itu akan berpengaruh juga kepada Pemdes,” terangnya.

Seorang Ibu Membawa Serta Anaknya Hadiri Acara

Ditempat yang sama Abudin, Ketua BPD, Pihaknya mengakui meskipun memang cukup alot karena sejak Bulan Februari 2019 hampir satu tahun perjalanan hingga sekarang sudah memasuki Bulan Januari 2020 dan sejatinya program PTSL merupakan salah satu program Pemerintah Pusat yang tujuannya untuk lebih mempermudah kepada masyarakat tentang hak kepemilikan tanah tersebut.

“Kami atas nama kelembagaan BPD mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemdes Banjarwaru juga kepada tim Pokja dan Pokmas dalam hal ini bertugas hanya memfasilitasi sedangkan yang memproses sertifikat tersebut adalah BPN. Ini yang perlu warga ketahui karena ini bukan hanya di Kecamatan Ciawi saja akan tetapi program se-Indonesia,” paparnya.

Sementara itu menurut Ahmad Firdaus atau biasa disapa Encep, Pokja BPN mengatakan dari 6 Desa yang mendapat program PTSL di Kecamatan Ciawi secara keseluruhan berjumlah 8 ribu lebih. Dirinya menuturkan untuk akhir Januari itu semua berkas PTSL sudah harus beres dan Bulan Maret harus dibagikan seluruhnya untuk warga di 6 Desa.

“Terkait biaya PTSL warga hanya mengeluarkan 150 ribu itu untuk satu berkas dan uang tersebut ada aturannya untuk kegiatan pokmas tidak diserahkan ke BPN, Program ini tentunya sangat meringankan warga. Nah hari ini Banjarwaru melakukan pembagian sertifikat secara resmi dan simbolis kepada 90 orang warga di 5 RW.” pungkasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *