Muhamad Muksin Nakhodai Bumdes Banjarsari Jaya Tiga Tahun Kedepan 1.jpg
Read Time:2 Minute, 45 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Sesuai agenda yang sudah direncanakan sebelumnya, Kegiatan Musyawarah Desa terkait pemilihan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarsari Jaya periode tahun 2020 hingga 2023 telah usai dilaksanakan dengan aman, lancar dan yang menarik dilokasi kegiatan nampak terlihat antusiasme warga yang berdatangan sedari pagi untuk menyaksikan kegiatan yang pertama kali-nya ada dalam sejarah di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi menggelar pemilihan Ketua BUMDes di era kepemimpinan Misbah, Selaku Kepala Desa.

Kegiatan bertempat diruang kelas SD Banjarsari 01 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta jajarannya Pendamping Desa Kecamatan Ciawi, Bhabinkamtibmas, Satlinmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Perwakilan masyarakat dan kepemudaan ditiap RT serta unsur lainnya, Pada Minggu (09/08).

Menurut H. Masjuki SH, Ketua BPD Banjarsari mengatakan seusai perhitungan suara dihadapan forum dan warga masyarakat, Ia menyebutkan bahwa dalam pemilihan tersebut setelah dihitung secara seksama yang mempergunakan hak suara sebanyak 182 orang dan 1 orang yang tidak mempergunakan hak suaranya.

Suasana Saat Perhitungan Suara Pemilihan Ketua BUMDes Banjarsari Jaya

“Berdasarkan hasil perhitungan suara tadi Slamet Mujarotun memperoleh 32, Ade Riandi memperoleh 8, Giswan Gusyana memperoleh 13 dan urut Muhamad Muksin sebanyak 78 suara. Sementara total suara sah sebanyak 131 suara dan total suara tidak sah sebanyak 51 suara, Jadi total keseluruhannya berjumlah 182 suara serta tidak ada suara blanko,” terangnya.

Masih kata Masjuki, Lanjutnya Ia menambahkan berdasarkan perhitungan suara yang sudah dilaksanakan kemudian memutuskan dan mengangkat, Pertama, Muhamad Muksin sebagai Ketua BUMDes Banjarsari Jaya periode 2020 – 2023 yang sudah sah terpilih. Kedua, Memberi kuasa dan wewenang kepada Ketua terpilih untuk mengangkat pengurus operasional BUMDes termasuk unit-unit usaha. Ketiga, Memberi kewenangan kepada Kepala Desa untuk menindaklanjuti pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 dalam suatu Surat Keputusan Kepala Desa.

Sementara itu Muhamad Muksin, Ketua terpilih mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Kepala Desa, para panitia dan BPD dengan jajarannya yang sudah berhasil melaksanakan kegiatan pertama kali-nya di Desa Banjarsari ini.

“Alhamdulillah ini pertama kali di Desa Banjarsari ada pemilihan Ketua BUMDes dengan selektif mulai dari tahapan baik itu lisan, tulisan maupun wawancara atau fit and proper test itu terlihat sangat antusias karena biasanya di Desa ini tidak pernah ada pemilihan bahkan sifatnya hanya penunjukkan,” tuturnya.

Menjadi Ketua BUMDes kata Muksin tentunya suatu amanah atau kepercayaan dari warga masyarakat dibidang usaha,”Insya Allah kedepannya saya akan bekerjasama dengan Pemdes untuk menciptakan unit-unit usaha yang bisa dikembangkan disini dari kecil menjadi besar sehingga ada hasil yang lebih baik lagi dan semoga BUMDes Banjarsari Jaya semakin maju,” paparnya.

Saat ditanya unit usaha apa saja yang akan dioptimalkan, Muksin mengaku bahwa sementara ini akan berkoordinasi lebih dahulu dengan para RT dan juga Pemerintah Desa.

“Iya nanti saya akan koordinasi dulu untuk membuat usaha mikro seperti mengembangkan warung-warung kecil, membuka lapangan pekerjaan dan bekerjasama dengan investor-invenstor yang ada diwilayah Desa Banjarsari khususnya,” terang Muksin yang juga warga RT 3 RW 02.

Hal senada diungkapkan Wahyudin, Ketua RT 3 RW 02, Desa Banjarsari mengaku senang salah seorang perwakilan warga-nya terpilih menjadi Ketua BUMDes Banjarsari Jaya yang baru saja selesai perhitungan suara.

“Mudah-mudahan kedepannya setelah adanya pemilihan Ketua BUMDes Banjarsari Jaya ini, Bisa lebih maju dan berkembang lagi daripada sebelumnya dengan terpilihnya Pak Muksin sebagai Ketua yang baru menjadikan Banjarsari lebih juara.” pungkasnya penuh ekspektasi.

Reporter : Taufik Hidayat

Editor : Iwn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 5 =