Pemdes Citeko Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai Kepada 360 Warga 1.jpg
Read Time:2 Minute, 7 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Menurut Elah Nurlaelah, Salah seorang warga RT 2 RW 04, Desa Citeko, Ia mengaku sudah sekitar dua tahun mendapat program bantuan seperti ini melalui Pemerintah Desa yang saat ini disebut program Bantuan Pangan Non Tunai.

“Alhamdulillah saya rutin tiap bulan mendapatkan sembako berupa beras, telor, buah, kacang ijo sudah sekitar dua tahun dapat bantuan seperti ini. Kalau program PKH itu nanti ngambilnya di Bank biasanya dapat sekarang mah paling 400 ribu kalo 3 Bulan sekali sekitar 200 ribu,” tuturnya kepada PenaPublik pada Senin (10/08).

BPNT- BNI Yang Akang Disalurkan Kepada Warga Citeko

Hal senada diungkapkan Siti Robiah, Seorang warga Citeko yang tinggal diwilayah RT 3 RW 04. Ia mengaku baru 4 kali mendapatkan program bantuan seperti ini.

“Saya mah baru empat kali ngambil kesini setiap tanggal 10 tiap Bulan, kalo uangnya mah paling 200 ribu. Ini saya dapet sembako rutin tiap bulan sama dengan warga lainnya,” ujarnya sumringah.

Sementara itu menurut H. Dede Ruslan, Selaku agen yang ditunjuk mewakili Pemdes Citeko bekerjasama dengan BNI, Pihaknya menuturkan untuk menangani Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai program dari Kementerian Sosial RI tersebut sudah berjalan sekitar kurang lebih dua tahun.

Menurutnya pula, Sesuai data yang ada di Desa Citeko yang mendapatkan program BPNT – BNI ini sebanyak 360 orang dari tiap-tiap RT tergantung jumlah warga yang ada diwilayahnya masing-masing dan warga pun mengambil bantuan tersebut melalui agen yang memang sudah ditunjuk.

“Dengan program bantuan ini warga mendapatkan komoditi sembako seperti beras, kacang ijo, telur, buah. Dan tanggal 10 tiap Bulannya kami salurkan kepada warga kemudian diwajibkan membawa kartu identitas sebagai penerima program dan perlu diketahui juga kalo program ini jauh sebelum ada Covid-19,” jelas Dede yang juga salah satu staf Pemerintah Desa Citeko.

Sedangkan menurut Aiptu Cipto, Bhabinmas Desa Citeko yang saat itu hadir menambahkan bahwa program tersebut dahulunya itu program Raskin kemudian berubah lagi menjadi Rastra dan sekarang menjadi BPNT.

“Kalau yang terdampak Covid-19 itu program BPNT Mandiri perluasan, Nah kalo BPNT yang sekarang ini dulunya Program Raskin kemudian Rastra itu sudah tidak ada dan sekarang udah berubah nama jadi BPNT BNI.Alhamdulillah secara komoditi-nya juga jadi lebih baik dibanding dulu saat warga mendapat beras Raskin dan Rastra itu kualitasnya kurang bagus udah gitu banyak kutu berasnya.” tandas Cipto.

Reporter : Taufik

Editor : Iwn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *