Berita 20190224071751 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 48 Second

Cibungbulang, PenaPublik.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha, dengan tujuan mencari keuntungan dan nantinya digunakan sebesar-besarnya untuk kemanfaatan Desa dan masyarakatnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor ditahun 2019 ini berupaya memprioritaskan dan menjalankan kegiatan BUMDes dalam 3 bidang atau unit usaha diantaranya Outlet BNI 46, Outlet Sembako dan Outlet Jasa.

Menurut Endang Sujana, S.E, Kepala Desa Galuga saat ditemui PenaPublik dikantornya mengatakan bahwa BUMDes yang dibentuk pada tahun 2016 kemudian tahun 2017 di SK-kan ini merupakan badan usaha Desa yang pertama memiliki badan hukum untuk wilayah Kecamatan Cibungbulang.

“Namanya BUMDes Sinar Harapan dalam perjalanannya kami mempunyai 3 prioritas yang diantaranya bekerjasama dengan BNI 46, juga dengan salah satu TKSK di Kecamatan Cibungbulang untuk pengadaan beras dan pemberdayaan masyarakat yang saat ini sedang fokus pada pelatihan ternak burung puyuh,” terangnya.

Masih kata Endang, Lanjutnya ketiga unit usaha yang dilakukan pihak BUMDes Sinar Harapan Desa Galuga senantiasa berupaya agar bagaimana bisa mewujudkan harapan dan bermanfaat bagi warga di Desa-nya.

Saat ditanya terkait anggaran untuk pengelolaan BUMDes, Endang menuturkan bahwa sumber anggarannya tersebut dari Dana Desa tahap pertama termasuk sarana dan prasarana sebesar Rp. 103 juta.

“Salah satunya kita sudah membeli meja,kursi, bangku, rak, tujuan dan rencana kita mau usaha kecil-kecilan seperti halnya Minimarket BUMDes karena kebetulan kami juga udah kerjasama dengan pihak Kampus Universitas Pakuan dihadiri para Dosen-Dosen, mengadakan dua kali pelatihan berupa pengembangan ternak burung puyuh dan penanganan biogas dari kotorannya,” papar Endang.

Kantor Bumdes Sinar Harapan, Desa Galuga

Sebenarnya banyak sekali rencana-rencana yang akan digalakkan oleh Pemerintah Desa kedepannya seperti membentuk Bank Sampah dan Geopark Desa Wisata Galuga.

“Saya mau mencoba menghadap Bupati, Kira-kira bisa gak dana kompensasi yang 40 persen itu dipergunakan untuk pemberdayaan?karena sementara ini kan untuk infrastruktur saja. Tetapi saya juga gak mau menyalahi aturan dan mekanisme yang sudah ada, itupun kalau memang boleh dan diijinkan.” pungkasnya penuh harap.

Sekedar diketahui, Desa Galuga disebut Desa kecil yang terdiri dari 13 RT, 6 RW Kadus 4 dan kader sebanyak 55 orang dengan jumlah penduduk kurang lebih sekitar 7 ribuan.

Reporter : Adeas/Taufik
Editor : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *